Polda NTT Raih Dua Rekor MURI Lewat Terapi USEFT untuk Anggota Polri dan Masyarakat

SERGAP.CO.ID

KUPANG, NTT, || Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mencatatkan dua Rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) melalui penyelenggaraan terapi kesehatan mental USEFT (Ultimate The Source Body, Mind, Soul Emotional Freedom Technique). Program yang menyasar anggota Polri dan masyarakat ini dinilai sebagai inovasi dalam memperkuat kesehatan mental sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan kepolisian yang lebih humanis.

Bacaan Lainnya

Penghargaan tersebut diberikan setelah MURI melakukan verifikasi terhadap pelaksanaan terapi USEFT yang berlangsung sejak 12 Juni 2026. Berdasarkan hasil verifikasi, sebanyak 11.663 peserta yang terdiri atas anggota Polri dan masyarakat mengikuti terapi yang dilaksanakan di 22 satuan kerja jajaran Polda NTT.

Direktur Operasional MURI, Yusuf Ngadri, mengatakan penghargaan tersebut tidak semata diberikan karena jumlah peserta yang besar, tetapi juga karena pendekatan inovatif yang dilakukan Polda NTT dalam memperluas akses layanan kesehatan mental.

“Setelah melalui proses verifikasi, MURI menetapkan dua rekor kepada Polda NTT. Penilaiannya bukan hanya berdasarkan jumlah peserta, tetapi juga karena Polda NTT menjadi pelopor penyelenggaraan terapi kesehatan mental bagi anggota Polri dan masyarakat. Inovasi ini memiliki manfaat yang dirasakan langsung oleh para peserta,” ujarnya.

Program USEFT lahir dari kepedulian terhadap tingginya tekanan psikologis yang dihadapi anggota kepolisian dalam menjalankan tugas sehari-hari. Selain ditujukan untuk personel Polri, terapi tersebut juga dibuka bagi masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya kesehatan mental.

Metode USEFT sendiri dikembangkan bersama tim riset SBMS Institute dengan pendekatan Psikologi Energi yang mengintegrasikan aspek Body (tubuh), Mind (pikiran), dan Soul (jiwa serta spiritual). Pendekatan tersebut dirancang untuk membantu peserta mengelola tekanan emosional sehingga lebih siap menghadapi tantangan pekerjaan maupun kehidupan sehari-hari.

Kapolda NTT, Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa penghargaan MURI bukan menjadi tujuan utama dari pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, yang terpenting adalah manfaat nyata yang dapat dirasakan anggota Polri maupun masyarakat.

“Bagi kami, Rekor MURI bukan sekadar pencapaian. Yang utama adalah bagaimana program ini memberikan manfaat. Anggota Polri yang sehat secara mental diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih humanis, penuh empati, dan menghadirkan rasa aman bagi masyarakat,” kata Rudi.

Ia berharap program tersebut dapat menjadi awal tumbuhnya budaya kepedulian terhadap kesehatan mental di lingkungan Polri. Dengan semakin banyak personel yang memiliki kemampuan menjadi pendengar, penolong, dan penguat bagi rekan kerja maupun masyarakat, kualitas pelayanan kepolisian diharapkan semakin meningkat.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menilai program USEFT merupakan bagian dari transformasi Polri yang tidak hanya berfokus pada modernisasi sarana pelayanan, tetapi juga penguatan kualitas sumber daya manusia.

Menurutnya, pelayanan yang profesional berawal dari personel yang sehat, baik secara fisik maupun mental. Oleh karena itu, program tersebut dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi institusi sekaligus bentuk kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan kesehatan mental.

Penghargaan Rekor MURI diserahkan kepada Kapolda NTT dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda NTT. Acara tersebut turut dihadiri Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., Ketua Bhayangkari Daerah NTT beserta jajaran, para pejabat utama Polda NTT, Direktur SBMS Institute sekaligus praktisi USEFT Coach Agus E.H., para terapis, serta tamu undangan lainnya.

Meski demikian, efektivitas terapi USEFT sebagai metode kesehatan mental masih menjadi bagian dari pendekatan yang dikembangkan oleh penyelenggara program. Polda NTT menyampaikan bahwa pelaksanaan terapi ini merupakan salah satu upaya promotif untuk membantu peserta mengelola tekanan emosional dan memperkuat ketahanan psikologis, bukan sebagai pengganti layanan medis atau psikologis profesional.

Melalui program tersebut, Polda NTT berharap kepedulian terhadap kesehatan mental dapat menjadi bagian dari budaya organisasi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian yang semakin humanis dan berorientasi pada kebutuhan publik.

(Ms)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *