KAB. TASIKMALAYA, || Pemerintahan Desa Pakemitan kecamatan Cikatomas,Jawa barat Genjot Pendapatan asli desa PADES melalui Tata kelola tanah desa
Desa Pakemitan mempunyai tanah kas desa seluas 42 hektar yang selama ini di garap oleh masyarakat, melihat keadaan keuangan anggaran desa dari pusat dirubah tata kelolanya sehingga mengurangi anggaran yang biasanya,yang semula tahun 2025 Rp. 800.000.000-, sekarang menjadi Rp .373.000.000,
Kami pemerintahan desa berpikir supaya bisa menambah anggaran luar daripada Dana desa agar desa bisa membangun ,salah satu jalan adalah pemerintahan desa harus bisa menertibkan tanah kas desa supaya lebih tertata dan bisa menambah pendapatan desa
“Salah satu upaya adalah melakukan pemutihan tanah kas desa , dan melakukan MOU dengan masyarakat penggarap tanah desa , langkah yang dilakukan Alhamdulillah berjalan sesuai kesepakatan antara pemerintahan desa dengan masyarakat
Hasil dari kas tanah desa yang masuk ke kas pendapatan asli desa sekitar ,Rp. 39.000.000,_ dari jumlah tersebut dikembalikan lagi ke masyarakat untuk pembangunan di wilayah 50 porsen.,jelas kepala desa Asep Tomas Juhara
(Muhtar)






