Pemdes Pakemitan Genjot Pendapatan Asli Desa  PAdes Melalui Tata Kelola Tanah Desa

SERGAP.CO.ID

KAB. TASIKMALAYA, || Pemerintahan Desa Pakemitan kecamatan Cikatomas,Jawa barat Genjot Pendapatan asli desa PADES melalui Tata kelola tanah desa

Bacaan Lainnya

Desa Pakemitan mempunyai tanah kas  desa seluas  42 hektar  yang selama ini di garap oleh masyarakat,  melihat keadaan keuangan anggaran desa dari pusat dirubah tata kelolanya sehingga mengurangi anggaran yang biasanya,yang semula tahun 2025 Rp. 800.000.000-, sekarang menjadi  Rp .373.000.000,

Kami pemerintahan desa berpikir supaya bisa menambah anggaran  luar daripada Dana desa agar desa bisa membangun  ,salah satu jalan adalah pemerintahan desa  harus bisa menertibkan tanah kas desa supaya lebih tertata dan bisa menambah pendapatan desa

“Salah satu upaya adalah melakukan pemutihan tanah kas desa , dan  melakukan MOU  dengan masyarakat penggarap tanah desa , langkah yang dilakukan Alhamdulillah berjalan sesuai kesepakatan antara pemerintahan desa dengan masyarakat

Hasil  dari kas tanah desa yang masuk ke  kas pendapatan asli desa sekitar ,Rp. 39.000.000,_ dari jumlah tersebut  dikembalikan lagi ke masyarakat untuk pembangunan di wilayah  50 porsen.,jelas kepala desa Asep Tomas Juhara

(Muhtar)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *