Operasi Patuh Lodaya 2026: Polres Cimahi Gencar Tertibkan Knalpot Brong, AKBP Niko Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

Operasi Patuh Lodaya 2026: Polres Cimahi Gencar Tertibkan Knalpot Brong, AKBP Niko Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

 

Bacaan Lainnya

*CIMAHI* – Polres Cimahi resmi menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi dipimpin langsung Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra. Fokus utamanya meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

Operasi ini merupakan bagian upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas. Selama dua pekan, petugas melakukan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan di wilayah hukum Polres Cimahi.

Sasaran utama tahun ini adalah kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Knalpot brong selama ini banyak dikeluhkan warga karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan lingkungan. Selain itu petugas juga menindak pelanggaran tidak pakai helm SNI, melawan arus, pakai ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, hingga pelanggaran administrasi kendaraan.

AKBP Niko N. Adi Putra menegaskan operasi tidak hanya berorientasi penegakan hukum. “Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui Operasi Patuh Lodaya 2026, kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya. Pendekatan yang digunakan kombinasi edukatif, preventif, dan represif.

Personel Polres Cimahi diterjunkan di titik-titik strategis bermobilitas tinggi di Kota Cimahi dan KBB. Petugas juga gencar sosialisasi pentingnya disiplin berlalu lintas sebagai langkah pencegahan kecelakaan. Kepolisian mengimbau masyarakat memastikan kelengkapan surat kendaraan, gunakan perlengkapan keselamatan, dan patuhi seluruh aturan lalu lintas agar Operasi Patuh Lodaya 2026 menekan pelanggaran dan mengurangi risiko korban jiwa.

(Wie) **

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *