KAB. NAGAN RAYA, || Pemerintah Kabupaten Nagan Raya terus memperkuat sinergi dengan dunia usaha dalam mendukung percepatan pembangunan daerah. Salah satu langkah yang ditempuh yakni melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Musrenbang TJSLP/CSR) Kabupaten Nagan Raya Tahun 2026 yang resmi dibuka oleh Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kamis (11/6/2026).
Mengusung tema “Bersama Mewujudkan Nagan Raya yang Mandiri dan Madani”, forum tersebut menjadi wadah penyelarasan program tanggung jawab sosial perusahaan agar sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa TRK menegaskan bahwa TJSLP atau Corporate Social Responsibility (CSR) bukan sekadar kewajiban perusahaan, melainkan bentuk nyata kontribusi dunia usaha dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Melalui pemanfaatan dana TJSLP/CSR, perusahaan dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi masyarakat, komunitas setempat, maupun perusahaan itu sendiri,” ujar TRK.
Ia menjelaskan, pelaksanaan TJSLP/CSR di Kabupaten Nagan Raya telah memiliki landasan hukum yang jelas, yakni Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan serta Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 6 Tahun 2019 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Menurutnya, Musrenbang TJSLP/CSR juga merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Namun demikian, Bupati TRK mengingatkan agar pelaksanaan program CSR benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan tidak berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Kami berharap program yang dibiayai melalui dana TJSLP dapat dilaksanakan secara terarah, tepat sasaran, tepat waktu, serta bersinergi dengan program prioritas pembangunan Kabupaten Nagan Raya,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengajak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Nagan Raya untuk mendukung percepatan pembangunan kawasan wisata religi dan edukasi yang meliputi Masjid Giok dan Museum Al-Quran.
Menurutnya, kawasan tersebut memiliki potensi besar sebagai pusat syiar Islam, sarana edukasi, sekaligus destinasi wisata yang dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Kawasan ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi simbol kebanggaan daerah yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.
TRK juga meminta agar kontribusi perusahaan lebih diarahkan dalam bentuk bantuan fisik atau barang sesuai kebutuhan program pembangunan, dibandingkan dalam bentuk uang tunai, guna meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan CSR.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Nagan Raya, Siddiqi Abdul Rahman, S.E., M.Sc., menjelaskan bahwa Musrenbang TJSLP/CSR bertujuan menyepakati serta menetapkan komitmen program prioritas dari seluruh perusahaan untuk Tahun Anggaran 2026.
“Melalui forum ini diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Siddiqi.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan rencana pembangunan kawasan religi dan edukasi oleh Bappeda serta diskusi interaktif antara unsur Forkopimda, pimpinan perusahaan, kepala SKPK, para keuchik, dan peserta lainnya guna menyerap masukan serta memperkuat komitmen bersama.
Pemkab Nagan Raya berharap Musrenbang TJSLP/CSR Tahun 2026 menjadi momentum perbaikan tata kelola program CSR, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi, sehingga setiap kontribusi perusahaan benar-benar memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
(M. Adhar)






