DPRD dan Pemkab Karawang Terima Aspirasi Warga Terkait Video Viral di THM

SERGAP.CO.ID

KAB. KARAWANG. || Ketua DPRD Kabupaten didampingi Wakil Ketua III bersama ASDA, Kasat Pol PP Kabupaten Karawang, menerima Aspirasi dari masa aksi Damai yang tegabung dalam Aliansi Masyarakat Karawang (AMK) terkait tentang viralnya prilaku menyimpang di Kabupaten Karawang dan penutupan Tempat Hiburan Malam

Bacaan Lainnya

Gelombang protes warga Karawang terkait beredarnya video asusila sesama jenis di salah satu tempat hiburan malam (THM) mencapai puncaknya. Hari ini, Rabu (10/6/2026), aliansi gabungan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam bersama organisasi pemuda menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) dan Gedung DPRD Kabupaten Karawang.

Dengan membawa atribut dan spanduk bertuliskan “Apel Akbar: Selamatkan Generasi Muda, Tutup Permanen Theater Night Mart Karawang”, massa menuntut tindakan tegas dari pemerintah setempat agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Merespons tuntutan tersebut, perwakilan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Ridwan Salam, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyusun langkah-langkah strategis yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari lingkungan pendidikan hingga keluarga.

Kami akan mencoba membuat materi-materi edukasi agar anak penerus bangsa di Karawang ini tidak tercemar oleh perilaku menyimpang. Pernyataan sikap untuk mendorong penutupan permanen, pencabutan izin operasional, serta pencegahan terkait perilaku menyimpang LGBT akan kami susun dan tindak lanjuti,” ujar Ridwan di hadapan massa aksi.

Senada dengan pihak Pemkab, Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, yang turut menemui massa dari atas mobil komando, menegaskan dukungan penuh lembaga legislatif terhadap aspirasi masyarakat. DPRD Karawang berkomitmen untuk segera mendorong lahirnya payung hukum yang tegas.

“DPRD Kabupaten Karawang mendorong pemerintah daerah untuk secara cepat membuat peraturan terkait larangan LGBT di Kabupaten Karawang. Kemudian DPRD akan melakukan pembahasan berkaitan membuat naskah akademik dalam rangka membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan LGBT di Kabupaten Karawang, itu mutlak!” tegas Endang disambut takbir dan sorak setuju dari para demonstran.

(Ahmad Z)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *