KAB. SUMBA TIMUR, || Babinsa Koramil 05/Waingapu Kodim 1601/Sumba Timur, Sertu Denny Jermias, melakukan pendampingan terhadap petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam kegiatan pengukuran sebidang tanah milik warga di Kelurahan Hambala RT 012 RW 004, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, Rabu (10/6/2026). Kegiatan tersebut bertujuan mendukung kelancaran proses administrasi pertanahan sekaligus menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Pengukuran lahan merupakan bagian dari tahapan administrasi untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Dalam proses tersebut, kehadiran aparat kewilayahan dinilai penting untuk membantu menciptakan komunikasi yang baik antar pihak serta meminimalisasi potensi kesalahpahaman yang dapat berujung pada sengketa lahan.
Selain Babinsa dan petugas BPN, kegiatan itu juga dihadiri Lurah Hambala beserta staf kelurahan, perwakilan Kecamatan Kambera, Ketua RT dan RW setempat, pemohon, serta warga yang memiliki lahan berbatasan langsung dengan objek yang diukur.
Sertu Denny Jermias mengatakan bahwa pendampingan yang dilakukan merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial dalam membantu masyarakat dan mendukung program pemerintah, termasuk di bidang pertanahan.
“Kehadiran kami bertujuan untuk membantu kelancaran kegiatan, menjaga komunikasi yang baik antara semua pihak, serta memastikan proses pengukuran berjalan aman dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Di sisi lain, keterlibatan para pemilik lahan yang berbatasan langsung dengan objek pengukuran menjadi aspek penting dalam proses tersebut. Kehadiran mereka diharapkan dapat memastikan kejelasan batas tanah sejak awal sehingga mengurangi potensi perselisihan di kemudian hari.
Dengan melibatkan unsur pemerintah kelurahan, kecamatan, BPN, tokoh lingkungan, serta masyarakat, proses pengukuran tanah dapat berlangsung secara terbuka dan transparan. Kesepahaman antar pihak yang hadir juga menjadi modal penting dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan di tingkat masyarakat.
Melalui kegiatan pendampingan ini, Babinsa kembali menunjukkan perannya sebagai aparat kewilayahan yang tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga hadir mendukung berbagai kebutuhan masyarakat. Kehadiran Babinsa diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan warga dalam menciptakan kepastian hukum, menjaga keharmonisan sosial, serta mendorong penyelesaian persoalan pertanahan secara musyawarah dan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Ms)






