KAB. NAGAN RAYA, || Pemerintah Kabupaten Nagan Raya memberikan penghargaan kepada PT Socfindo Kebun Seumayam sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan perusahaan dalam menunaikan zakat melalui Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya sesuai ketentuan Qanun Aceh. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan, SH, MH, pada kegiatan Sosialisasi Zakat Perusahaan yang berlangsung di Anjungan Pendopo Bupati, Suka Makmue, Senin (8/6/2026).
Penghargaan itu diberikan sebagai pengakuan atas konsistensi perusahaan dalam menjalankan kewajiban zakat perusahaan sekaligus mendukung pengelolaan dana umat yang transparan dan terarah. Penyerahan penghargaan berlangsung bersamaan dengan penandatanganan kerja sama antara PT Bara Energi Lestari dan Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya dalam rangka memperkuat sinergi pengelolaan zakat perusahaan di daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, pimpinan Baitul Mal, serta perwakilan sejumlah perusahaan yang memperoleh apresiasi dari pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa TRK menegaskan bahwa penghargaan tidak diberikan secara seremonial semata, melainkan sebagai bentuk pengakuan terhadap perusahaan yang secara konsisten mematuhi regulasi syariat Islam yang berlaku di Aceh.
“Penghargaan ini bukan sekadar simbol. Ini merupakan bukti nyata kepatuhan perusahaan terhadap regulasi syariat dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat. PT Socfindo Seumayam telah menunjukkan komitmen yang patut menjadi contoh bagi perusahaan lainnya,” ujar TRK.
Di sisi lain, Kepala Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya, Drs. Azhari Idris, menilai kepatuhan perusahaan dalam menyalurkan zakat melalui lembaga resmi memberikan dampak positif terhadap efektivitas pengelolaan dana zakat. Menurutnya, seluruh dana yang diterima dicatat, diaudit, dan disalurkan sesuai ketentuan kepada para mustahik di berbagai sektor prioritas.
“Dengan adanya perusahaan yang taat terhadap Qanun, pengelolaan zakat menjadi lebih terukur dan akuntabel. Dana yang terkumpul dapat disalurkan secara tepat sasaran untuk bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Selain PT Socfindo Seumayam, penghargaan serupa juga diberikan kepada PT Socfindo Seunagan, PT Beurata Subur Persada, PT PLN Nusantara Power, serta Bank Aceh Syariah. Total terdapat lima perusahaan yang menerima apresiasi atas kontribusi dan kepatuhan dalam menunaikan zakat perusahaan.
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berharap penghargaan yang diterima PT Socfindo Seumayam dapat menjadi motivasi bagi pelaku usaha lainnya untuk ikut berpartisipasi dalam penguatan pengelolaan zakat. Melalui sinergi antara dunia usaha dan Baitul Mal, potensi zakat perusahaan diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
(M. Adhar)






