KAB. BLITAR, || Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia (AKJII) Blitar Raya menggelar pertemuan audensi dengan perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Blitar, yang melingkupi Kabupaten Blitar dan Kota Blitar, pada Selasa, 19 Mei 2026. Kegiatan berlangsung di kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Blitar, dan dalam pertemuan ini, pihak AKJII menyoroti sejumlah hal krusial terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026.
Fokus utama pembahasan adalah peran masing-masing satuan pendidikan dalam proses penerimaan siswa baru, serta menuntut adanya transparansi penuh dari pihak sekolah, baik jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Blitar. Pihak AKJII ingin memastikan seluruh alur, persyaratan, dan penentuan kelulusan berjalan terbuka, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, Cabang Dinas Pendidikan diwakili oleh Kepala Seksi SMA, Subani. Ia menyambut baik inisiatif audensi yang dilakukan AKJII. “Kami mengucapkan terima kasih atas kedatangan rekan-rekan. Inilah yang kami harapkan, terjalin komunikasi langsung agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat, serta kehadiran rekan-rekan dapat membantu dan mendukung kegiatan-kegiatan yang ada di sekolah-sekolah,” ujar Subani.
Sementara itu, Moh. Iskandar Ketua DPC AKJII Blitar Raya menyampaikan catatan penting terkait pertemuan ini. Ia menegaskan bahwa audensi hari ini akan dijadwalkan ulang, mengingat Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Blitar berhalangan hadir. Menurutnya, pihaknya menginginkan penjelasan dan tanggapan langsung dari pimpinan tertinggi di instansi tersebut terkait isu strategis SPMB ini.
“Kami sepakat audensi ini dijadwal ulang, karena Kepala Cabang Dinas tidak dapat hadir hari ini. Kami ingin mendengar penjelasan dan tanggapan langsung dari Beliau, mengingat pembahasan SPMB 2026 ini sangat penting dan menyangkut kepentingan banyak warga masyarakat di wilayah Blitar,” tegas Moh. Iskandar Ketua DPC AKJII Blitar Raya.
Pertemuan lanjutan rencananya akan ditetapkan pada waktu yang disepakati bersama, guna mendapatkan kepastian dan jawaban resmi terkait pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun ajaran mendatang.
(Dar)






