Satresnarkoba Nagan Raya Sita 201 Gram Sabu dari Mobil Innova

SERGAP.CO.ID

KAB. NAGAN RAYA, || Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Nagan Raya kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial DI (36), warga Desa Alue Raya, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur, diamankan petugas saat berada di depan Indomaret Desa Kulu, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya sebuah mobil Toyota Innova warna silver dengan nomor polisi BK 1984 AD yang dicurigai akan melakukan transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, personel Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikSaat tiba di lokasi, petugas mendekati kendaraan tersebut dan meminta pengemudi membuka pintu mobil. Karena gerak-gerik pelaku dinilai mencurigakan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan itu, pelaku mengakui menyimpan narkotika jenis sabu di dalam dashboard mobil.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat total 201,25 gram. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp500 ribu, satu unit handphone Android merk Redmi warna biru, serta satu unit mobil Toyota Innova warna silver yang digunakan pelaku.

Penangkapan tersebut turut disaksikan oleh Bripda Teuku Anis Satria dan Bripda Vandhie Septriza Perkasa bersama aparat desa setempat. Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Nagan Raya guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Resnarkoba AKP Veri Syahputra, S.H., M.H.. menegaskan komitmennya untuk memerangi narkoba sebagai musuh bersama, terutama untuk menyelamatkan generasi muda. Polres Nagan Raya secara intensif melakukan penangkapan dan pengungkapan kasus sabu, dengan fokus memberantas peredaran di wilayah tersebut melalui laporan aktif dari masyarakat.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Nagan Raya.”ujar Kapolres”

(Sumber: Humas Polres Nagan Raya)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *