Penyegaran di Tubuh Kejati NTT: Lima Jaksa Baru Dilantik, Siap Kawal Hukum dengan Integritas

SERGAP.CO.ID

KUPANG, || Suasana khidmat menyelimuti Aula Lopo Sasando, Kupang, Selasa (5/4) pagi. Di bawah pimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Roch. Adi Wibowo, lima pejabat struktural baru resmi dilantik dan mengucap sumpah jabatan sebagai bagian dari penyegaran dan penguatan organisasi di jajaran Kejaksaan Republik Indonesia wilayah Nusa Tenggara Timur.

Bacaan Lainnya

Langkah ini bukan sekadar rotasi biasa. Menurut Kajati, mutasi dan promosi ini hasil dari evaluasi mendalam yang mempertimbangkan kualitas, kapabilitas, dan integritas masing-masing jaksa demi memastikan penegakan hukum di NTT makin profesional, transparan, dan berkeadilan.

Kelima pejabat yang kini menempati posisi strategis adalah:

– Dr. Wahyu Sabrudin sebagai Wakil Kajati NTT,

– Dr. Subagio Gigih Wijaya sebagai Kajari Ende,

– Robby Permana Amri sebagai Kajari Rote Ndao,

– Sutrisno sebagai Kajari Ngada,

– Ryan Jerry Untu sebagai Kajari Flores Timur.

Dalam sambutannya, Kajati NTT, Roch. Adi Wibowo, mengingatkan pesan Jaksa Agung: “Semakin tinggi jabatan, semakin bijaklah dalam bertindak.”

Ia menekankan bahwa jabatan bukanlah alat untuk kepentingan pribadi, melainkan sarana pengabdian kepada masyarakat dan negara.

Khusus kepada para kepala kejaksaan negeri yang baru, Kajati meminta mereka segera beradaptasi dengan kondisi wilayahnya masing-masing, memahami akar permasalahan hukum setempat, dan menciptakan tim kerja yang produktif serta inovatif.

Tak lupa, ia menegaskan komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi:

“Utamakan kualitas perkara, dan jangan lupa penyelamatan uang negara adalah bagian penting dari kinerja kita.” Kata wibowo.

Pelantikan ini menjadi langkah nyata Kejati NTT dalam menjaga kepercayaan publik. Dengan regenerasi yang sehat dan kepemimpinan yang berintegritas, harapannya, institusi kejaksaan tak hanya menegakkan hukum, tapi juga menjadi garda terdepan keadilan yang dirasakan langsung oleh rakyat NTT.

(Desy)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *