Pajak NTT Tumbuh 29 Persen, DJP Sambut Wajib Pajak dengan Layanan Akhir Pekan & Diskon Tiket Pesawat

SERGAP.CO.ID

KUPANG, || Di tengah transformasi digital yang sedang digencarkan, penerimaan pajak di Nusa Tenggara Timur (NTT) justru mencatatkan kinerja positif. Hingga akhir Maret 2026, realisasi penerimaan pajak di provinsi ini sudah mencapai Rp482 miliar, atau tumbuh 29,1% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Bacaan Lainnya

Angka ini setara dengan 15,65% dari target tahunan sebesar Rp3,08 triliun. Kontributor terbesar masih berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) dan PPN Dalam Negeri, dengan sektor administrasi pemerintahan menjadi penyumbang utama menyumbang hampir separuh total penerimaan (45,19%).

Yang menarik, pertumbuhan ini tak lepas dari semakin tingginya kepatuhan wajib pajak. Sampai Maret 2026 saja, sudah ada 197.271 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang dilaporkan tanda bahwa kesadaran membayar pajak di NTT terus membaik.

Untuk mendukung transisi ke sistem digital baru, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pun memberikan relaksasi. Wajib pajak orang pribadi yang telat lapor SPT Tahunan 2025 tidak dikenai sanksi asal melapor dan bayar sampai 30 April 2026. Sementara badan usaha diberi waktu tambahan hingga 31 Mei 2026.

Layanan pun makin ramah: DJP membuka pelayanan di akhir pekan (Sabtu-Minggu) selama Maret–April, bahkan tetap aktif meski dalam kondisi work from home (WFH). Aplikasi M-Pajak dan fitur Coretax Form juga terus dikembangkan agar pelaporan termasuk untuk yang statusnya “nihil” jadi lebih mudah.

Sebagai bonus, pemerintah bahkan memberi insentif PPN berupa diskon tiket pesawat domestik kelas ekonomi dari 25 April hingga 23 Juni 2026—sebagai respons atas kenaikan harga avtur dan upaya menjaga daya beli masyarakat.

Namun, DJP juga mengingatkan: waspada penipuan! Banyak oknum mengaku-ngaku dari DJP lewat medsos atau pesan WhatsApp. Ingat: jangan pernah berikan password atau kode OTP ke siapa pun!

Dengan kombinasi pertumbuhan penerimaan, layanan yang makin digital, dan insentif yang tepat, APBN di NTT diproyeksikan terus memberi dampak nyata bagi pembangunan daerah. Artinya, bayar pajak bukan cuma kewajiban tapi juga investasi untuk NTT yang lebih maju.

(Desy)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *