SERHAP.CO.ID
KAB. NAGAN RAYA, || Mencuatnya dugaan menggunakan alat berat SKPK Kabupaten Nagan Raya di kecamatan Seunagan Timur Desa Tuwi meulisong dan dua Desa lain kembali hangat dikalangan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat.
Empat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diantaranya LPLHI-KLHI, LANA dan Dua lembaga lain serta menggandengkan 20 media Nasional sebagai media publikasi setiap tahapan kajian terhadap isu menggunakan aset Daerah kuat dugaan kepemilikan lahan tersebut adalah pejabat tertinggi, dan pejabat Kecamatan di Nagan Raya.
Keempat LSM tersebut berkolaborasi akan melakukan Investigasi lapangan dan memastikan untuk mencari kebenaran berdasarkan data yang tersedia baik data primer maupun data sekunder.
Ketua LPLHI-KLHI Ibnu Hakim,. M.P mengatakan Tim investigasi dari berbagai lembaga yang akan melakukan obrservasi lapangan untuk mengumpulkan data terkait adanya isu dugaan penggunaan Aset Daerah untuk membuka lahan pekebunan yang di duga milik pejabat tinggi Nagan Raya 12/04/2026.
Ia juga mengatakan untuk melengkapi data kongkrit isu tersebut mereka juga akan mendatangkan Tenaga Ahli masing masing sesuai tupoksi lembaga baik lembaga bantuan hukum maupun lingkungan “Lanjutnya”
Mereka juga akan meminta pedampingan dari berbagai dinas terkait supaya data yang dikumpulkan di lapangan lebih komprehensif dan terjaga akuntabilitasnya, sehingga mendapatkan output yang maksimal adapun dinas terkait tersebut yang akan di ajak adalah Bappeda, DLHK, Dinas Perkebunan dan Kehutanan, Serta Pihak kepolisian “katanya”
Adapun observasi tersebut bertujuan untuk mengetahui jumlah aset yang digunakan untuk membuka lahan baru dan mengetahui status kepemilikan lahan
Merumuskan masalah dengan memastikan apakah benar lahan tersebut sudah digarap ? apa saja aset daerah yang digunakan untuk menggarap lahan tersebut ? benar lahan tersebut milik pejabat serta memastikan apakah Lahan tersebut termasuk objek sengketa baik dengan masyarakat, HGU perusahaan atau hutan Produksi, ” tutupnya
(Penulis ibnu)






