​Polres Sumba Barat Daya Musnahkan Ratusan Liter Miras Ilegal Demi Stabilitas Kamtibmas.

SERGAP.CO.ID

KAB.​SUMBA BARAT DAYA NTT,||31 Maret 2026 Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat Daya melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat (Pembersihan Keamanan Terbuka) berupa ratusan jerigen minuman keras (miras) ilegal dan sejumlah barang bukti minuman keras di halaman Mapolres Sumba Barat Daya.

Bacaan Lainnya

​Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Sumba Barat Daya, Kompol Jefris L.D Fanggidae,S,H didampingi oleh KasatNarkoba Enos Bulu Bili S.H serta disaksikan oleh unsur Forkopimda,perwakilan TNI,dan personel Satbrimob.

​Dalam arahan Waka Polres SBD,Kompol Jefri Fanggidae menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran zat adiktif dan minuman beralkohol tanpa izin yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Sumba Barat Daya.

​Pemusnahan barang sitaan ini adalah pesan tegas bagi para pelaku peredaran miras ilegal. Kita tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang merusak moral dan kesehatan generasi muda di daerah ini,” ujar Wakapolres.

​Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan

​Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan dalam seremoni tersebut meliputi ​Ratusan jerigen berisi minuman keras jenis Peci (Pemerintah Cium) baik varian Merah maupun Putih yang berhasil disita dari berbagai titik operasi.Pengungkapan kasus terbaru oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sumba Barat Daya.

​Sinergitas Lintas Sektoral

Pemusnahan dilakukan dengan cara menuangkan cairan miras ke dalam saluran pembuangan yang telah disiapkan, serta pemusnahan barang bukti lainnya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) hukum yang berlaku.

​Kehadiran unsur TNI, Brimob,dan jajaran Forkopimda dalam acara ini menunjukkan adanya sinergitas interinstitusional yang solid di Sumba Barat Daya untuk memastikan wilayah tersebut tetap kondusif, aman, dan bebas dari pengaruh buruk peredaran gelap narkoba serta miras.

(Ms/Robert)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *