KAB. NAGAN RAYA , || Warga Desa Alue Bata, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di areal jalan perkebunan kelapa sawit milik masyarakat, Senin (30/03/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Korban diketahui berinisial T.P. (25), seorang petani yang berdomisili di Desa Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya.
Penemuan mayat tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang warga setempat bernama T. Romi (50), yang berprofesi sebagai wiraswasta.
Berdasarkan keterangan saksi lainnya, Mustasil (18), korban pertama kali ditemukan dalam kondisi terbaring di badan jalan perkebunan.
Saat itu, saksi hendak memanen buah kelapa sawit di lokasi kejadian sebelum melihat tubuh korban.
Menyadari adanya kejanggalan, saksi kemudian kembali ke desa untuk melaporkan kejadian tersebut kepada kepala desa (geuchik).
Setelah menerima laporan, geuchik bersama sejumlah warga langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi korban.
Setibanya di lokasi, korban diketahui telah meninggal dunia.
Pihak desa kemudian segera menghubungi Polsek Tadu Raya untuk penanganan lebih lanjut.
Personel kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi juga berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polres Nagan Raya yang kemudian tiba sekitar pukul 12.45 WIB untuk melakukan olah TKP.
Selanjutnya, sekitar pukul 15.00 WIB, korban dievakuasi ke RSUD Sultan Iskandar Muda guna dilakukan visum et repertum.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
“Benar, telah ditemukan seorang laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di wilayah Kecamatan Tadu Raya. Saat ini kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan menunggu hasil visum,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak berspekulasi terkait kejadian tersebut, sementara penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian korban.
(M. Adhar)






