Motif Bergeser, Kebenaran Dipertanyakan: Keluarga Terduga Pelaku Bongkar Dugaan Intimidasi di Balik Kasus Bastian

SERGAP.CO.ID

KUPANG, || Arah penanganan kasus kematian Bastian Bokol kembali menjadi sorotan. Perubahan motif dari dugaan cinta segitiga menjadi pengaruh minuman keras (miras) memicu tanda tanya besar dari keluarga tujuh terduga pelaku, yang kini secara terbuka mempertanyakan integritas proses hukum.

Bacaan Lainnya

Bagi mereka, pergeseran motif tersebut bukan sekadar dinamika penyidikan, melainkan indikasi kuat adanya kejanggalan dalam konstruksi perkara.

Salah satu orang tua terduga pelaku, Yermias Selan, mengungkapkan bahwa sejak awal keluarga telah merasakan adanya ketidakwajaran dalam penanganan kasus ini.

“Kami ini orang awam hukum, tapi sejak awal sudah terasa ada yang tidak beres. Perubahan motif ini justru makin menguatkan dugaan kami bahwa kasus ini tidak murni,” ujarnya saat ditemui di Kupang, Sabtu (21/3/2026).

Ia menjelaskan, selama hampir tiga tahun ditangani Polresta Kupang Kota, kasus tersebut selalu dikaitkan dengan persoalan cinta segitiga tanpa hasil yang jelas. Namun setelah diambil alih Polda NTT, narasi kasus berubah drastis menjadi dipicu konsumsi miras.

Perubahan itu, menurut Yermias, sulit diterima secara logika, terlebih dengan fakta bahwa korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah diduga dianiaya dan dibakar.

“Kalau sampai ada pembunuhan disertai pembakaran, itu bukan tindakan spontan. Itu terencana. Tapi sekarang diarahkan seolah karena miras. Ini yang membuat kami bertanya-tanya,” katanya.

Keluarga juga menegaskan bahwa ketujuh terduga pelaku tidak memiliki hubungan maupun mengenal korban. Fakta tersebut, kata Yermias, konsisten tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Anak-anak kami tidak kenal korban. Itu tertulis jelas dalam BAP, dan tidak pernah berubah,” tegasnya.

Di sisi lain, keluarga mengungkap dugaan adanya tekanan dalam proses pemeriksaan. Mereka menyebut para terduga pelaku diarahkan untuk mengikuti skenario tertentu, bahkan hingga dipaksa mengonsumsi miras.

“Mereka ditekan, diarahkan, bahkan dipaksa minum miras. Ini bukan proses hukum yang sehat,” ungkap

Yermias.
Tak hanya itu, perubahan lokasi kejadian juga menjadi sorotan. Dari yang awalnya disebut terjadi di “kos biru”, dalam rekonstruksi justru bergeser ke titik lain.

“Lokasinya berubah. Dari kos biru ke perempatan. Ini semakin menambah keraguan kami terhadap keabsahan cerita yang dibangun,” katanya.

Keluarga juga mempertanyakan logika kejadian yang disebut melibatkan banyak orang, namun tidak diketahui warga sekitar, meski terjadi pada malam hari di lingkungan permukiman.

Lebih lanjut, mereka mengaku memiliki rekaman sejumlah saksi yang mengindikasikan adanya tekanan saat pemeriksaan berlangsung.
“Ada saksi yang bilang dipaksa memberikan keterangan. Bahkan ada ancaman akan dijadikan tersangka kalau tidak mengikuti,” ujarnya.

Salah satu saksi berinisial EN bahkan disebut tidak berada di Kupang saat peristiwa terjadi, namun tetap dimasukkan dalam konstruksi perkara.

“EN punya bukti kalau saat itu dia di Rote. Tapi tetap dimasukkan sebagai saksi. Ini yang kami anggap tidak adil,” tegasnya.

Atas berbagai hal tersebut, keluarga menilai penanganan kasus ini belum mengungkap kebenaran secara utuh. Mereka pun mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan bebas dari tekanan.

“Kami hanya ingin keadilan yang sebenar-benarnya. Bukan cerita yang dipaksakan,” tutup Yermias.

Sementara itu, pihak Polda NTT belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

Diketahui, dalam rekonstruksi yang digelar sebelumnya, polisi menyebut korban tewas setelah diduga dikeroyok oleh sejumlah pelaku usai mengonsumsi miras bersama. Jasad korban kemudian dibakar di kawasan Kali Mati, Kelurahan Liliba, Kota Kupang, untuk menghilangkan identitas.

Meski demikian, keluarga terduga pelaku tetap pada sikapnya: mereka meragukan keseluruhan konstruksi perkara dan meminta pengusutan ulang yang lebih objektif dan transparan.

(Desg)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *