Sengketa Tanah di Wangga Tuntas, TNI-Polri Kawal Mediasi Hingga Sepakat

SERGAP.CO.ID

WAINGAPU, || Sengketa hak kepemilikan tanah di Kelurahan Wangga, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, berhasil diselesaikan melalui mediasi yang dihadiri Babinsa Koramil 05/Waingapu Kodim 1601/Sumba Timur, Sertu Darusman, bersama Bhabinkamtibmas, Selasa (3/3/2026).

Bacaan Lainnya

Mediasi tersebut mempertemukan dua pihak yang bersengketa, yakni Bapak Thomas dan Bapak Umbu Tonga, untuk membahas dan mengklarifikasi persoalan kepemilikan tanah yang menjadi pokok permasalahan.

Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas bertujuan memastikan proses mediasi berjalan aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mendampingi warga dalam mencari solusi terbaik.

Proses musyawarah berlangsung lancar dengan suasana kekeluargaan. Kedua belah pihak diberikan kesempatan menyampaikan penjelasan dan bukti masing-masing secara terbuka.

Dari hasil mediasi, disepakati bahwa tanah yang menjadi objek sengketa merupakan milik Bapak Sintia.

Selain itu, para pihak juga sepakat untuk mengelola tanah tersebut secara bersama sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat dalam musyawarah.

Babinsa menegaskan bahwa pendekatan persuasif dan musyawarah menjadi langkah utama dalam menyelesaikan persoalan warga binaan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.

Kegiatan ini menjadi wujud sinergitas TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menciptakan situasi wilayah yang aman dan harmonis di Kabupaten Sumba Timur.

(Ms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *