Sampah Plastik Disulap Jadi Sofa, Wali Kota Kupang Apresiasi OVOP Dorong Ekonomi Hijau

SERGAP.CO.ID

KUPANG, || Komitmen menjadikan kebersihan sebagai kekuatan ekonomi kembali ditegaskan Wali Kota Kupang, Christian Widodo, saat menghadiri penyerahan bantuan Program One Village One Product (OVOP) dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur kepada Kelompok Usaha Ecofun BS di Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Jumat (27/2).

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan yang dihadiri Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Bupati Kupang Yosef Lede, jajaran pemerintah provinsi dan kota, Kapolsek Alak, pimpinan Pelindo, para lurah se-Kecamatan Alak, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pimpinan lembaga pendidikan, Wali Kota menegaskan bahwa kebersihan lingkungan harus diiringi dengan inovasi dan nilai tambah ekonomi.

Menurutnya, bantuan yang disalurkan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi NTT merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah hingga ke tingkat kelurahan.

“Terima kasih Bapak Gubernur beserta jajaran. Bantuan ini bukan hanya alat, tetapi juga pelatihan keterampilan dan digital marketing. Ini langkah konkret memberdayakan masyarakat,” ujar Christian Widodo.

Ia menilai, Program OVOP membawa pesan kuat bahwa setiap kampung memiliki potensi dan setiap persoalan dapat diubah menjadi peluang. Persoalan sampah plastik yang selama ini menjadi tantangan kebersihan kota, kini disulap menjadi produk sofa bernilai jual tinggi.

“Atas nama Pemerintah Kota Kupang, kami memberikan apresiasi tinggi. Di setiap keterbatasan ada jalan keluar. Sampah yang menjadi masalah hari ini bisa menjadi produk bernilai,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan, Wali Kota bahkan memesan dua set sofa hasil produksi Ecofun BS dan meminta satu unit dipajang di Galeri Dekranasda Kota Kupang sebagai etalase promosi kerajinan lokal berbasis daur ulang.

Sementara itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa Program OVOP dirancang sebagai strategi kolaboratif antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan hingga ke desa dan kelurahan. Pemerintah Provinsi NTT telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar dengan skema dukungan rata-rata Rp20 juta per desa atau kelurahan, difokuskan pada lahirnya satu produk unggulan sebagai identitas lokal.

“Program ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi harus menghasilkan produk akhir yang jelas dan menjadi kebanggaan daerah,” tegasnya.

Ia mengaku terkesan dengan inovasi pengolahan sampah plastik menjadi sofa di Nunbaun Sabu dan secara spontan turut memesan tiga set sofa sebagai bentuk dukungan terhadap produk lokal.

“Kalau kita bisa produksi sendiri, kenapa harus beli dari luar? Perputaran uang harus terjadi di NTT,” ujarnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi NTT, Viktorius Manek, menjelaskan bahwa bantuan sarana dan prasarana diserahkan langsung kepada Kelompok Usaha Ecofun BS untuk mengembangkan sofa berbahan daur ulang sampah sebagai produk unggulan lokal.

Program ini bertujuan mengoptimalkan potensi setempat, meningkatkan nilai tambah produk, serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat berbasis kebersihan dan ramah lingkungan. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Rembuk OVOP guna memperkuat strategi pengembangan produk unggulan.

Dengan inovasi ini, Kelurahan Nunbaun Sabu diharapkan menjadi percontohan OVOP di Kota Kupang membuktikan bahwa dari persoalan sampah, lahir solusi ekonomi yang bersih, kreatif, dan berkelanjutan.

(Desy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *