KOTA BANDUNG, || Komisi III DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk mengevaluasi program Tahun Anggaran 2025 dan menyusun rencana strategis Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Kamis (19/2/2026).
Rapat ini membahas sejumlah isu krusial yang berdampak langsung pada pelayanan publik, mulai dari implementasi Bus Rapid Transit (BRT), penanganan kemacetan, hingga peningkatan kualitas hunian masyarakat.
Komisi III menegaskan bahwa program transportasi massal BRT menjadi salah satu prioritas utama dalam mengurai kemacetan di Kota Bandung yang kian kompleks.
Dalam pembahasan tersebut, diketahui anggaran Dinas Perhubungan pada Tahun 2026 meningkat signifikan menjadi Rp337 miliar, termasuk alokasi subsidi untuk mendukung operasional BRT.
Komisi III berharap kehadiran BRT mampu menjadi solusi transportasi yang efektif, efisien, serta mengurangi ketergantungan masyarakat pada kendaraan pribadi.
Namun demikian, DPRD juga menyoroti potensi dampak sosial ekonomi dari pembangunan koridor BRT, khususnya bagi juru parkir dan pengemudi angkutan kota yang terdampak langsung.
Untuk itu, pemerintah daerah didorong menyiapkan skema kompensasi dan solusi transisi agar masyarakat yang terdampak tetap mendapatkan perlindungan ekonomi.
Selain sektor transportasi, Komisi III juga menyoroti program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang tetap menargetkan 2.500 unit pada Tahun 2026 meskipun terdapat efisiensi anggaran.
Program tersebut akan dioptimalkan melalui dukungan pemerintah pusat serta pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan guna memastikan masyarakat tetap mendapatkan hunian yang layak.
Melalui rapat kerja ini, Komisi III DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perencanaan pembangunan yang terintegrasi, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengurangi kemacetan, serta mewujudkan pembangunan kota yang berkelanjutan dan tepat sasaran.
(Dewi)






