KUPANG, || Dinamika politik lokal kembali menghangat menyusul kasus dugaan pencurian telepon genggam yang menyeret seorang siswa kelas III di SDN Oehendak, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bergerak cepat dengan menurunkan para legislatornya untuk memastikan persoalan ini ditangani secara adil dan berkeadilan bagi anak.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang diketuai Christian Widodo memberikan perhatian serius terhadap kasus yang menimpa siswa berinisial YA tersebut. Dua legislator PSI, masing-masing dari DPRD NTT dan DPRD Kota Kupang, turun langsung menemui keluarga guna mendengar kronologi peristiwa sekaligus menyerap aspirasi.
Kunjungan yang berlangsung Kamis (12/2/2026) itu dihadiri anggota DPRD NTT, Filmon Loasana dan Junaidin Mahasan, anggota DPRD Kota Kupang Muhammad Ramli, Wakil Ketua DPW PSI NTT Kanisius To, serta Sekretaris DPD PSI Kota Kupang Bambang Sutejo.
Filmon Loasana menegaskan, pertemuan tersebut menjadi ruang terbuka bagi keluarga untuk menyampaikan pengalaman yang selama ini dirasakan tidak adil.
“Kami datang untuk mendengar langsung kisah yang dialami adik YA. Keluarga meminta pemulihan nama baik karena mereka merasa diperlakukan tidak adil. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang pada keluarga lain,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pendekatan kekeluargaan dalam penyelesaian masalah, sekaligus mendorong komunikasi terbuka antara pihak sekolah dan keluarga untuk memulihkan relasi yang sempat terganggu.
Sementara itu, Muhammad Ramli menyoroti dampak psikologis yang dialami anak dan keluarganya.
“Ibu dari anak tersebut menyampaikan kekecewaan mendalam. Tuduhan itu tidak terbukti, tetapi dampaknya sudah dirasakan keluarga. Karena itu, pemulihan psikologis harus menjadi prioritas,” tegas Ramli.
Di sisi lain, Kepala SDN Oehendak, Piet Tukan, menyatakan pihak sekolah telah lebih dulu mendatangi rumah keluarga untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung.
“Kami bersama lima guru telah datang ke rumah keluarga dan menyampaikan permohonan maaf apabila ada perkataan atau tindakan yang menyinggung perasaan ibu dan keluarga,” kata Piet.
Ia menjelaskan, sekolah juga telah berkoordinasi untuk mempertemukan keluarga siswa dengan pemilik telepon genggam yang sebelumnya dilaporkan hilang, yakni seorang siswa SMP Negeri 13 Kupang beserta orang tuanya. Proses mediasi, menurutnya, dilakukan sesuai prosedur sekolah.
“Kami berharap melalui pertemuan itu semua pihak dapat saling memahami dan persoalan ini dapat diselesaikan secara baik,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut perlindungan anak dan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.
PSI menegaskan akan terus mengawal proses penyelesaian agar pemulihan nama baik dan kondisi psikologis anak benar-benar menjadi prioritas, sekaligus memastikan peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.
(Desy)






