Tragedi Gantung Diri Siswa SD di Ngada, Ketua PGRI NTT Desak Penyelidikan Menyeluruh

SERGAP.CO.ID

KUPANG, || Kasus meninggalnya seorang siswa sekolah dasar berusia 10 tahun di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga meninggal akibat gantung diri, memantik keprihatinan luas dan desakan agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan.

Bacaan Lainnya

Ketua PGRI NTT, Semuel Haning, menegaskan bahwa peristiwa tragis yang menimpa YBS, siswa kelas IV SD, tidak boleh dipandang sebagai kasus biasa. Menurutnya, usia korban yang masih sangat belia menimbulkan banyak pertanyaan mendasar yang harus dijawab secara ilmiah dan hukum.

“Kalau bicara korban dan dampaknya, ini sangat riskan. Anak usia 10 tahun bisa berpikir untuk mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Ini harus diusut tuntas,” kata Semuel, Sabtu (7/2).

Semuel mendesak Polri, Kapolda NTT, hingga jajaran Polsek setempat untuk melakukan penyelidikan komprehensif, termasuk merekonstruksi secara detail kronologi kejadian.

Ia mempertanyakan bagaimana korban memperoleh tali, cara melilitkannya, hingga kemampuan korban untuk memanjat pohon seorang diri.

Ia juga menyoroti sejumlah kejanggalan yang ditemukan dalam proses awal penanganan kasus. Salah satunya terkait temuan tulisan yang diduga berkaitan dengan korban, sementara di sisi lain disebutkan bahwa korban tidak memiliki pena maupun buku tulis.

“Kalau tidak ada alat tulis, lalu tulisan itu dibuat dengan apa? Ini harus dijelaskan secara terang. Artinya ada alat peraga tulis-menulis yang perlu ditelusuri,” ujarnya.

Semuel menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada kesimpulan awal semata. Ia meminta aparat penegak hukum mengedepankan akurasi dan integritas penyelidikan, termasuk membuka kemungkinan adanya unsur lain di balik kematian korban.

“Dari penyelidikan harus bisa dipastikan, apakah ini benar murni perbuatan korban sendiri atau ada faktor lain. Jika tidak dilakukan secara serius, kami akan membentuk Tim Fakta Independen,” tegasnya.

Menurut Semuel, kasus tersebut telah menjadi perhatian publik secara nasional setelah viral di media sosial. Oleh karena itu, transparansi penyelidikan menjadi keharusan demi menjaga kepercayaan masyarakat.

“Kasus ini tidak boleh ditutup. Kalau aparat tidak bergerak maksimal, UPG 1945 siap membentuk tim independen untuk membuktikan kebenaran peristiwa ini,” katanya.

Sementara itu, Ketua PGRI Kota Kupang, Aplonia Dethan, menyoroti narasi yang berkembang di ruang publik, khususnya pernyataan yang menyebut korban sebagai siswa dari keluarga “miskin ekstrem”.

“Ada satu kata yang sangat menyentak saya, yakni ketika anak ini disebut sebagai siswa miskin ekstrem. Dalam dunia pendidikan, pernyataan seperti ini tidak boleh terjadi. Anak ini sudah menjadi korban,” ujarnya.

Aplonia menilai, tragedi tersebut tidak bisa dilihat sebagai kejadian tunggal, melainkan sebagai cermin kegagalan kolektif dalam melindungi hak dan martabat anak.

Ia menegaskan bahwa korban merupakan warga negara dengan status kependudukan yang jelas.

Karena itu, negara mulai dari lingkungan RT/RW, pemerintah desa, hingga pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan kehidupan dan pendidikan anak berjalan secara layak.

Aplonia juga meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan sosial dan pendidikan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami ingin pemerintah benar-benar hadir bagi kehidupan anak-anak bangsa yang tidak mampu dan berisiko putus sekolah. Ini penting untuk memperkuat masa depan bangsa, sesuai cita-cita negara melahirkan generasi yang tangguh,” katanya.

Kasus kematian YBS kini menjadi sorotan publik dan menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik peristiwa yang mengguncang nurani tersebut.

(Desy)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *