NTB || Perjuangan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) resmi memasuki fase paling menentukan. Aliansi Presidium PPS menegaskan, gerakan pemekaran kini bukan lagi tuntutan moral, melainkan ujian keberpihakan negara terhadap aspirasi rakyat Pulau Sumbawa.
Tiga langkah strategis digerakkan secara serentak: penguatan struktur rakyat melalui pelantikan Aliansi PPS se-Pulau Sumbawa, pengawalan ketat diskusi publik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) di Kementerian Dalam Negeri, serta penekanan jalur politik di DPR RI.
Dikutip berita Lensa Post Ntb, edisi minggu 8 januari 2026, Presidium Aliansi PPS, Muhammad Sahril Amin Dea Naga, menegaskan bahwa pelantikan struktur PPS dari desa hingga kabupaten yang telah berjalan di Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Sumbawa adalah bentuk konsolidasi kekuatan rakyat, bukan seremoni simbolik.
“Ini fase penentuan. Negara tidak boleh lagi memperlambat aspirasi yang telah memenuhi syarat administratif, politik, dan historis,” ujarnya kepada Media Lensa Post.
Di tingkat pusat, agenda diskusi publik RPP PPS di Kemendagri disebut sebagai gerbang terakhir eksekutif sebelum PPS masuk ke meja legislasi. Aliansi PPS menilai, penundaan tanpa alasan objektif hanya akan memperlebar jarak antara pusat dan daerah.
Tekanan politik juga diperkuat di DPR RI. Hak inisiatif pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa telah diajukan oleh tiga anggota DPR RI Dapil Pulau Sumbawa: Johan Rosihan, Maghdalena, dan Mori Hanafi. Langkah ini menegaskan bahwa PPS telah memiliki sandaran konstitusional yang sah.
Aliansi Presidium PPS menegaskan, seluruh jalur perjuangan kini bergerak bersamaan. Bola ada di tangan pemerintah pusat. Jika aspirasi ini kembali diabaikan, gelombang tekanan politik dari daerah dipastikan akan menguat.
(Sukirman)






