Bupati Karawang Pastikan Tak Ada Perumahan di Kawasan Hutan Konservasi

SERGAP.CO.ID

KARAWANG || Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, memastikan tidak ada pembangunan perumahan maupun tempat wisata di kawasan hutan konservasi atau lahan milik Perhutani di wilayah Kabupaten Karawang yang melanggar aturan.

Bacaan Lainnya

Pernyataan tersebut disampaikan Aep menanggapi instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang meminta seluruh kepala daerah di Jawa Barat menghentikan penerbitan izin pembangunan wisata dan perumahan di kawasan hutan serta perkebunan.

Menurut Aep, Pemerintah Kabupaten Karawang telah menerapkan pengawasan dan aturan ketat terkait tata ruang serta perlindungan lahan, termasuk Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), guna mencegah alih fungsi lahan yang tidak sesuai ketentuan.

“Kan enggak ada di kawasan hutan enggak ada perumahan. Kan kita mah sudah dikunci semua juga. Pokoknya mah kita enggak ada perumahan yang di kawasan hutan,” ujar Aep, Rabu (13/5/2026).

Ia menegaskan kebijakan pengendalian perizinan tersebut dilakukan untuk menjaga keberlangsungan lingkungan serta mempertahankan fungsi kawasan yang telah ditetapkan pemerintah.

Di sisi lain, instruksi penghentian izin pembangunan di kawasan hutan yang disampaikan Gubernur Jawa Barat menjadi perhatian berbagai pihak, terutama terkait pengawasan terhadap potensi alih fungsi lahan yang dinilai dapat berdampak pada kerusakan lingkungan dan berkurangnya area resapan air.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya meminta pemerintah daerah lebih selektif dalam menerbitkan izin pembangunan agar kawasan hutan dan perkebunan tetap terlindungi dari aktivitas pembangunan yang berpotensi menyalahi aturan.

Pemkab Karawang sendiri memastikan kebijakan tata ruang dan perlindungan kawasan yang berlaku saat ini tetap mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

(Ahmad Z))

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *