SPM Sumsel Menolak Tegas Wacana Penempatan Polri Di Bawah Struktur Kementerian

SERGAP.CO.ID

PALEMBANG, || Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumsel (SPM Sumsel) yang dikordinir oleh Yovi Meitaha mengeluarkan sikap tegas menentang wacana restrukturisasi kelembagaan yang mengusulkan penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah struktur kementerian. Pernyataan penolakan ini disampaikan berdasarkan pertimbangan mendalam terkait pentingnya menjaga independensi dan netralitas Polri sebagai institusi penegak hukum yang berdiri di atas kepentingan sektoral.

Bacaan Lainnya

“Kita tidak bisa mengizinkan wacana yang berpotensi merusak fondasi negara hukum ini berkembang. Penempatan Polri di bawah kementerian akan membuka ruang luas bagi intervensi politik dan konflik kepentingan, yang pada akhirnya akan melemahkan profesionalisme aparat kepolisian,” tegas Yovi Meitaha dalam konferensi pers yang digelar di Kantor SPM Sumsel, Kamis (30/01/2026).

Menurut SPM Sumsel, kedudukan Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan bentuk desain kelembagaan yang paling rasional dan sesuai dengan prinsip negara hukum Indonesia. Struktur ini dianggap mampu meminimalisasi risiko pengaruh kepentingan sektoral yang dapat menggeser fokus Polri dari tugas utama yaitu menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan menegakkan hukum.

“Kedudukan Polri di bawah Presiden memberikan kejelasan tanggung jawab dan memperkuat akuntabilitas kepada seluruh rakyat Indonesia, bukan kepada satu sektor kepemerintahan saja. Ini adalah bentuk yang paling tepat untuk memastikan Polri tetap berpihak pada supremasi hukum dan kepentingan rakyat banyak,” jelas Yovi Meitaha.

SPM Sumsel juga menekankan bahwa upaya memperbaiki kinerja Polri tidak harus melalui perubahan struktur kelembagaan. Sebaliknya, reformasi yang substansial harus diarahkan pada penguatan pengawasan internal, transparansi anggaran, penegakan kode etik, serta peningkatan kompetensi personel.

“Kita mendukung reformasi yang nyata dan berdampak positif bagi masyarakat. Namun reformasi tersebut harus fokus pada peningkatan kualitas layanan dan profesionalisme, bukan pada perubahan struktur yang berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum dan menurunkan kepercayaan publik,” tambahnya.

Lebih lanjut, SPM Sumsel mengajak seluruh elemen masyarakat di Sumatera Selatan dan seluruh Indonesia untuk bersama-sama mengawal setiap kebijakan strategis yang menyangkut masa depan institusi penegak hukum. Suara publik, kata mereka, harus menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selalu berpihak pada kepentingan bangsa dan negara.

“Kita memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas institusi Polri. Mari kita bersatu untuk menolak wacana yang berpotensi merusak independensi aparat penegak hukum ini, dan bersama-sama membangun Polri yang profesional, mandiri, dan dipercaya oleh seluruh rakyat,” pungkas Yovi Meitaha.

(Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *