Kejari Kota Bandung Buka Peluang Periksa Wali Kota Farhan Terkait Dugaan Korupsi

SERGAP.CO.ID

KOTA BANDUNG, || Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung membuka peluang untuk memeriksa Wali Kota Bandung Muhammad Farhan terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Bacaan Lainnya

Peluang pemeriksaan tersebut muncul setelah Kejari Kota Bandung menetapkan dua tersangka dalam perkara yang sama, yakni Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Kota Bandung, Rendiana Awangga.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bandung, Alex Akbar, menyatakan pemeriksaan terhadap Wali Kota Bandung berpotensi dilakukan dalam waktu dekat, meski belum dapat memastikan jadwal pastinya.

Menurut Alex, proses penyidikan saat ini masih berlangsung dan Kejari tengah melakukan pendalaman terhadap keterangan sejumlah saksi yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut.

“Untuk Wali Kota Bandung kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan dalam waktu dekat. Namun, waktu pastinya belum bisa kami pastikan,” ujar Alex di Kantor Kejari Kota Bandung, Selasa, 27 Januari 2026.

Alex menjelaskan, saat ini penyidik masih berada dalam tahap transisi dari penyelidikan umum ke penyidikan khusus, sehingga diperlukan pemeriksaan ulang terhadap saksi-saksi yang telah dimintai keterangan sebelumnya.

Ia menegaskan, pemeriksaan ulang tersebut dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara sebelum penyidik melangkah ke tahap berikutnya.

Dalam perkara ini, Kejari Kota Bandung telah memeriksa puluhan saksi dari berbagai unsur, baik dari lingkungan Pemerintah Kota Bandung maupun pihak lain yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

Penetapan dua tersangka menjadi bagian dari upaya penegakan hukum Kejari Kota Bandung dalam mengusut dugaan korupsi yang melibatkan pejabat publik di tingkat daerah.

Alex menambahkan, Kejari memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga menegaskan tidak ada pihak yang kebal hukum dalam proses penyidikan tersebut, termasuk pejabat kepala daerah.

Kejari Kota Bandung meminta masyarakat untuk bersabar dan memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum hingga proses hukum berjalan tuntas.

(Dewi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *