PK KNPI Karangjaya Apresiasi Polda Jabar Tertibkan Tambang Ilegal, Dorong Perlindungan Penambang Rakyat

SERGAP.CO.ID

KAB. TASIKMALAYA, || Ketua PK KNPI Karangjaya, Ali Primadani, menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Polres Kota Tasikmalaya atas langkah tegas dan terukur dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, sebagai bentuk nyata penegakan hukum dan perlindungan terhadap ketertiban serta keselamatan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Penertiban yang dilakukan aparat kepolisian tersebut dinilai sebagai wujud komitmen negara dalam menjaga supremasi hukum sekaligus melindungi lingkungan hidup dari kerusakan akibat praktik pertambangan yang tidak sesuai aturan.

Meski demikian, Ali menegaskan bahwa dalam proses penegakan hukum, negara juga harus mempertimbangkan nasib masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan hidupnya dari sektor pertambangan sebagai sumber utama penghidupan.

“Bagi masyarakat Karangjaya, tambang bukan sekadar pilihan ekonomi, tetapi menjadi tumpuan hidup. Karena itu, penegakan hukum harus berjalan seiring dengan prinsip keadilan sosial dan keberpihakan kepada rakyat,” ujar Ali Primadani, Jumat.

Ia menekankan bahwa wilayah pertambangan di Karangjaya telah memiliki status WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat), yang secara hukum menjadi dasar kuat untuk melakukan penataan, legalisasi, dan pengawasan pertambangan rakyat secara terstruktur dan berkelanjutan, bukan untuk mematikan mata pencaharian warga.

Menurut Ali, saat ini proses penerbitan IPR (Izin Pertambangan Rakyat) tengah berjalan sebagai bagian dari upaya legalisasi tambang rakyat. Proses tersebut harus dijaga agar berlangsung transparan, adil, dan berpihak kepada masyarakat lokal sebagai pemilik kepentingan utama.

Dalam dinamika di lapangan, Ali juga menyoroti adanya indikasi masuknya kelompok dari luar Karangjaya yang justru memperkeruh situasi sosial serta melemahkan solidaritas penambang lokal.

Bahkan, berdasarkan evaluasi publik, terdapat dugaan pihak-pihak tertentu mendapatkan “karpet merah” dari oknum bos tambang, yang berujung pada konflik kepentingan, kegaduhan sosial, dan merugikan penambang rakyat setempat.

“Kehadiran pihak luar yang tidak memahami sejarah dan karakter sosial tambang rakyat berpotensi menggeser kepentingan masyarakat lokal serta menghambat proses legalisasi berbasis WPR,” tegasnya.

Ali mendorong pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan, tidak terprovokasi kepentingan eksternal, serta mengawal percepatan penerbitan IPR agar penertiban tambang berlangsung tegas terhadap pelanggaran, namun tetap melindungi penambang rakyat yang patuh hukum.

Dengan sinergi semua pihak, PK KNPI Karangjaya optimistis wilayah tersebut dapat menjadi contoh pengelolaan pertambangan rakyat yang legal, tertib, berkeadilan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan stabilitas sosial dan kelestarian lingkungan.

(Red**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *