Warga Seuneubok Keuranji Desak APIP dan APH Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa

SERGAP.CO.OD

ACEH SELATAN, || Warga Gampong Seuneubok Keuranji, Kecamatan Kota Bahagia, Kabupaten Aceh Selatan, mendesak Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera mengusut dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) yang diduga terjadi pada tahun anggaran 2022 hingga 2025 dan melibatkan mantan keuchik setempat.

Bacaan Lainnya

Desakan tersebut disampaikan oleh Abdul Kadir, salah seorang tokoh masyarakat Gampong Seuneubok Keuranji. Ia mengatakan bahwa laporan resmi telah disampaikan kepada APIP/Inspektorat serta Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Aceh Selatan.

“Laporan pengaduan masyarakat sudah kami sampaikan ke APIP dan APH. Kami berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti secara serius serta dilakukan penyelidikan yang mendalam,” kata Abdul Kadir kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Rabu (21/1/2026).

Menurutnya, masyarakat menginginkan adanya penegakan hukum yang adil dan transparan apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi penyelewengan dana desa.

“Kami meminta agar jika nantinya terbukti ada penyelewengan sebagaimana yang dilaporkan, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Selain itu, warga juga berharap agar dana desa yang diduga diselewengkan dapat dikembalikan ke kas gampong dan dimanfaatkan kembali untuk kepentingan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat Gampong Seuneubok Keuranji,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait yang disebut dalam laporan tersebut belum memberikan keterangan resmi.

(TIM kaperwil Aceh)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *