KUPANG, || Pemerintah Kota Kupang melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Kupang terus memperluas jangkauan pelayanan air bersih dengan menggandeng sektor swasta. Terbaru, Perumda resmi menerima penyerahan kepemilikan dan pengelolaan infrastruktur air bersih dari PT Gabriel Bangun Jaya di Perumahan Bumi Nemata Indah.
Penandatanganan berita acara serah terima berlangsung pada Kamis, 16 Oktober 2025, di lokasi perumahan tersebut. Serah terima dilakukan langsung oleh Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang, Isidorus Lilijawa, dan disaksikan Direktur PT Gabriel Bangun Jaya, Maya L. Wila Tiro, bersama jajaran masing-masing pihak.
Isidorus Lilijawa menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kepercayaan pengembang yang menyerahkan sepenuhnya pengelolaan air minum kepada Perumda, terhitung mulai 1 November 2025.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kolaborasi luar biasa dari Ibu Maya dan manajemen PT Gabriel Bangun Jaya. Mulai 1 November, pengelolaan air minum di Perumahan Bumi Nemata Indah resmi kami kelola,” ujar Isidorus.
Perumahan Bumi Nemata Indah sendiri memiliki 32 unit rumah dengan sambungan air aktif yang akan dilayani langsung oleh Perumda. Selain layanan, pihak pengembang juga menyerahkan seluruh aset infrastruktur air bersih kepada Perumda.
Aset yang diserahkan meliputi satu unit reservoir berkapasitas 10.000 liter, satu sumur bor, pompa submersible berkapasitas 1,5 Di, panel listrik 600 VA, jaringan perpipaan internal, serta 30 sambungan rumah aktif.
Isidorus menilai langkah ini sebagai bentuk sinergi ideal antara pemerintah dan sektor swasta dalam penyediaan layanan publik yang berkelanjutan. Menurutnya, pengembang seharusnya fokus pada pembangunan hunian, sementara pengelolaan air dipercayakan kepada lembaga yang memiliki kewenangan dan kapasitas teknis.
“Ini menjadi model kerja sama yang patut dicontoh. Dengan pengelolaan terpusat di Perumda, pelayanan air akan lebih optimal, profesional, dan terintegrasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Isidorus juga mengapresiasi komitmen PT Gabriel Bangun Jaya yang menyatakan akan menyerahkan pengelolaan air di sejumlah kawasan perumahan lain dalam waktu dekat.
Beberapa lokasi tersebut mencakup lebih dari 100 unit rumah di kawasan Penkase, sekitar 50 unit di Jati Regency, serta 71 unit lainnya yang saat ini masih dalam proses.
Sementara itu, Direktur PT Gabriel Bangun Jaya, Maya L. Wila Tiro, menegaskan bahwa keputusan penyerahan pengelolaan air kepada Perumda didasarkan pada prinsip tata kelola yang lebih profesional dan berdampak luas bagi masyarakat.
“Air itu pada dasarnya milik negara. Jadi menurut kami, lebih baik dikelola oleh Perumda agar pengolahan lebih maksimal, pelayanan lebih baik, dan sekaligus menambah pendapatan daerah,” ujar Maya.
Ia juga berharap langkah yang diambil perusahaannya dapat diikuti oleh developer lain di Kota Kupang, sehingga pengelolaan air di kawasan perumahan tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Kalau dikelola secara terintegrasi dengan sistem pemerintah, keberlanjutan layanan air bersih bisa lebih terjamin,” pungkasnya.
Dengan kolaborasi ini, Pemerintah Kota Kupang menegaskan komitmennya menghadirkan layanan air bersih yang merata, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
(Dessy/Advetorial)






