SUMBA TENGAH NTT, || Bupati Sumba Tengah, Paulus S. K. Limu, bersama Wakil Bupati, M. Umbu Djoka, secara resmi melaunching program Pekarangan Pro Oli Mila (PK POM) model di rumah Kepala Bappelitbangda Kabupaten Sumba Tengah, Melki Umbu Ngailu, SP, di Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat. Program ini diluncurkan oleh pejabat daerah sebagai bentuk keteladanan dan contoh nyata bagi masyarakat.
Hingga saat ini, program PK POM model telah dilaksanakan sebanyak 8 kali, melibatkan Bupati hingga pimpinan OPD. Bupati menekankan pentingnya merancang dan membangun PK POM model untuk memberikan contoh nyata bagi masyarakat.
Acara peluncuran dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesra, sejumlah pimpinan perangkat daerah, Kepala Desa Wairasa, Kepala Desa Umbu Kawolu, serta masyarakat setempat.
Kepala Bappelitbangda, Melki U. Ngailu, SP, menyampaikan bahwa PK POM merupakan program mulia yang digagas Bupati dan Wakil Bupati, yang diharapkan menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi masyarakat Sumba Tengah. Menurutnya, bantuan Rumah Mandiri yang telah dibangun belum sepenuhnya menurunkan angka kemiskinan, sehingga PK POM akan menjadi aspek ekonomi baru. Ia juga berterima kasih kepada dinas terkait, yakni Dinas Pertanian yang menyiapkan hortikultura sekitar 1 are, Dinas Peternakan yang memfasilitasi ternak bebek 15 ekor dan kambing 3 ekor, serta Dinas Perikanan yang menyediakan 250 benih ikan.
Bupati Sumba Tengah menambahkan bahwa program PK POM akan mulai direpresentasikan secara luas pada 2026, sementara tahun 2025 dimulai sebagai model dari pemimpin untuk memberikan contoh dan keteladanan, dengan biaya sekitar Rp10 juta per PK POM model.
Program ini ditujukan kepada masyarakat kategori desil 1 hingga 3 sebanyak 8.000 orang dan masyarakat sangat miskin 4.000 orang pada 2026, dengan target penurunan kemiskinan 2% per tahun melalui pekarangan POM selama 5 tahun. Dengan demikian, pada tahun kelima, angka kemiskinan ditargetkan turun menjadi 20–25%.
Bupati menekankan bahwa PK POM adalah program pemberdayaan ekonomi, bukan bantuan sosial seperti Bansos, BLT, atau PKH, dan setiap penerima manfaat akan memperoleh penghasilan sekitar Rp1,2 juta per bulan per KK. Program ini akan diawasi dan dikawal oleh 15–20 sektor, termasuk TNI dan POLRI.
Di akhir sambutannya, Bupati berharap penerima manfaat tahun 2025 dapat mensosialisasikan dan menyebarkan informasi program ini kepada warga lain di desa masing-masing.”protokol Pemda Sumba Tengah”
(Ms)






