KAB. BEKASI, || Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menegaskan pentingnya menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam tata kelola pemerintahan, khususnya dalam kebijakan rotasi dan mutasi pegawai. Hal ini dianggap penting untuk memperkuat sistem merit dan mencegah praktik penyalahgunaan jabatan.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memimpin Rapat Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan (Rapat Pimpinan) di Ruang Rapat KH. Noer Ali, Komplek Pemerintah Kabupaten Bekasi, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Bekasi, Penjabat Sekretaris Daerah, para asisten daerah, staf ahli, kepala perangkat daerah, hingga para camat dari seluruh kecamatan di Kabupaten Bekasi.
Bupati Ade menyampaikan bahwa jabatan adalah amanah dan tidak boleh menjadi objek transaksi. “Jabatan itu gratis, tidak ada biaya, tidak ada imbalan, dan tidak ada transaksi dalam bentuk apa pun untuk mendapatkan posisi atau kedudukan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengatasnamakan dirinya, Wakil Bupati, atau pejabat tertentu untuk kepentingan mutasi, rotasi, atau promosi jabatan. Jika ditemukan, Bupati meminta agar segera dilaporkan untuk diproses sesuai ketentuan.
Selain penataan kepegawaian, Bupati menekankan pentingnya penyusunan rencana pembangunan dan penganggaran tahun 2026 yang berbasis pada evaluasi capaian program tahun sebelumnya. Seluruh perangkat daerah diminta menyusun program yang selaras dengan RPJMD Kabupaten Bekasi dan kebijakan pembangunan nasional.
Bupati juga menegaskan agar pengelolaan anggaran tidak hanya menitikberatkan pada serapan, tetapi pada manfaat nyata bagi masyarakat. “Setiap kegiatan harus membawa hasil yang terasa langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Dalam arahannya, Bupati menginstruksikan agar prinsip akuntabilitas dan transparansi diterapkan dalam setiap tahapan penyelenggaraan program. Ia menekankan agar belanja daerah pada tahun anggaran 2026 lebih difokuskan pada belanja modal produktif.
Pada kesempatan yang sama, Bupati turut menyoroti isu strategis penanganan banjir di Kabupaten Bekasi. Ia meminta perangkat daerah terkait, camat, dan kepala desa untuk memperkuat koordinasi dalam mitigasi bencana, termasuk pembersihan saluran, normalisasi sungai, penguatan tanggul, dan penyiapan pompa air di titik rawan.
“Kita tidak bisa hanya menunggu bencana datang. Upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan partisipasi aktif masyarakat,” tegas Bupati Ade.
(Reporter: Arif Tiarno)






