KAB. BEKASI, || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bersama DPRD menandatangani kesepakatan bersama hasil pembahasan evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda Perubahan APBD serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (22/10/2025).
Penandatanganan tersebut menandai tahapan penting dalam proses penyempurnaan kebijakan keuangan daerah. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menyebut langkah ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan sesuai aturan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Kesepakatan antara Pemkab Bekasi, DPRD, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu juga menjadi simbol sinergi lintas lembaga dalam menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus menjamin program prioritas pembangunan tetap berjalan optimal.
Bupati Ade menegaskan bahwa hasil kesepakatan ini akan menjadi dasar penyesuaian arah kebijakan anggaran daerah tahun 2025. Fokus utama, kata dia, akan diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, serta sarana dan prasarana publik.
“Dari kesepakatan bersama ini nantinya alokasi anggaran akan berfokus kepada kebutuhan dasar, yaitu kesehatan, pendidikan, dan sarana prasarana,” ujar Bupati Ade dalam keterangannya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyelesaian kewajiban daerah kepada BPJS Kesehatan menjadi salah satu prioritas utama dalam perubahan APBD. Langkah tersebut, menurutnya, penting agar pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan optimal tanpa hambatan administratif.
Selain itu, Bupati juga menyoroti penganggaran obat-obatan di RSUD yang kini menjadi perhatian serius. “Kita juga memiliki utang kepada BPJS Kesehatan, sehingga akan kita alokasikan sebagian untuk pembayarannya. Terkait pengobatan di RSUD, karena di sana sudah ada urgensi untuk obat, nanti bersama TAPD dan Badan Pendapatan Daerah kita akan mencari solusi,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi juga melakukan efisiensi anggaran pada sejumlah pos belanja, seperti dana hibah, perjalanan dinas, dan konsumsi ASN, sejalan dengan arahan Kementerian Dalam Negeri. Langkah ini diambil untuk memastikan penggunaan anggaran lebih efektif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
“Untuk saat ini kita ada efisiensi pada beberapa pos. Dari hasil efisiensi ini, nantinya anggaran akan kita alokasikan untuk kebutuhan dasar,” pungkas Bupati Ade.
(Dede Bustomi)






