KUPANG, || Arnikeb Eben Tung Sely, SH, selaku Divisi Hukum Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (DPD GRIP JAYA) Nusa Tenggara Timur, mengingatkan masyarakat Kabupaten Kupang agar tidak terprovokasi oleh berbagai isu liar yang beredar terkait dana Seroja. Ia menegaskan, masyarakat diminta tetap tenang, bijak, dan tidak mudah dipengaruhi oleh pihak-pihak yang berusaha memancing keresahan publik.
“Beberapa oknum kini memanfaatkan isu dana Seroja untuk memprovokasi masyarakat melalui demonstrasi dan postingan di media sosial. Kami minta masyarakat jangan termakan isu atau diprovokasi pihak tertentu untuk mengkambinghitamkan Bupati Kupang saat ini,” tegas Eben dalam pernyataannya di Kupang, Senin (21/10).
Menurutnya, Bupati Kupang Yosef Lede baru dilantik pada November 2024 lalu, sehingga tidak tepat bila ia dijadikan sasaran tudingan.
“Tanyalah kepada mantan Bupati Kupang, Ayub Titu Eki atau Korinus Masneno, karena mereka yang tahu seluk-beluk dana Seroja itu,” ujarnya.
Eben menegaskan, justru Bupati Yosef Lede telah berjuang memperjuangkan hak masyarakat dengan mendatangi pihak Bank BRI di Kupang dan Jakarta demi merealisasikan sisa dana Seroja sebesar Rp10 miliar.
“Niat tulus ini kami dari DPD GRIP JAYA NTT sangat apresiasi,” katanya.
Ia juga mendorong agar Bupati Kupang bersurat resmi ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk meminta agar dana yang telah dikembalikan ke pusat dapat disalurkan kembali ke Kabupaten Kupang.
“Jika dana itu bisa dikembalikan dan ditambah dengan dana Rp10 miliar yang masih tersimpan di BRI, maka masyarakat korban Seroja pasti sangat terbantu,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, DPD GRIP JAYA juga menyoroti keberadaan LSM LP2TRI pimpinan Hendrikus Djawa yang kerap menggelar aksi demo menuntut pencairan dana Seroja. “Kami minta aparat berwenang, terutama Polda NTT, memeriksa legalitas LP2TRI karena menurut informasi lembaga tersebut belum terdaftar secara resmi di instansi pemerintah,” ujar Eben.
Ia menilai aksi-aksi yang dilakukan kelompok tersebut berpotensi menimbulkan keresahan publik dan memperkeruh suasana. “Kami tidak melarang penyampaian aspirasi, tapi harus dengan cara yang bertanggung jawab dan tidak memprovokasi masyarakat,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, DPD GRIP JAYA NTT telah mengirim surat resmi kepada Kapolri di Jakarta pada 18 Oktober lalu. Surat tersebut berisi permohonan tindak lanjut cepat, tepat, dan tuntas atas dugaan politisasi dana Seroja, pungutan liar, serta audit investigasi terhadap pengelolaan dana tersebut.
Surat yang ditandatangani Ketua DPD GRIP JAYA NTT, Ferdinan Haryanto Wadu, itu juga ditembuskan kepada Presiden RI, Kepala Staf Kepresidenan, Menteri Dalam Negeri, BNPB, Gubernur NTT, Kapolda NTT, Kesbangpol Provinsi NTT, dan Bupati Kupang. “Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara transparan dan adil agar tidak menimbulkan fitnah,” jelas Eben.
Ia mengaku kecewa karena laporan-laporan yang telah disampaikan sebelumnya ke Kapolres Kupang dan Kapolda NTT belum mendapat respons. “Kasus ini sudah cukup lama dan tidak ada kejelasan, karena itu kami langsung menyurati Kapolri,” ungkapnya.
Menurutnya, lambannya penanganan kasus ini bisa memicu keresahan sosial dan perpecahan horizontal di tengah masyarakat. “Ada potensi konflik sosial akibat ketidakpastian hukum dan trauma masyarakat yang merasa haknya diabaikan,” kata Eben.
Selain itu, ia menilai kondisi tersebut juga berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi daerah. “Ketika keadilan belum ditegakkan dan hak masyarakat belum dipenuhi, dampaknya bisa meluas hingga ke bidang ekonomi dan sosial,” imbuhnya.
DPD GRIP JAYA NTT berharap Kapolri dan Kapolda NTT segera menindaklanjuti laporan mereka agar kepastian hukum dapat terwujud. “Kami percaya pimpinan Polri akan segera mengambil langkah cepat dan tepat untuk mengurai persoalan ini,” ujar Eben.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersabar, tidak mudah terhasut, dan tetap menjaga keamanan daerah. “Masyarakat harus bijak menyaring informasi agar tidak menjadi korban provokasi politik,” tandasnya.
Di akhir pernyataannya, Eben menegaskan komitmen DPD GRIP JAYA NTT untuk terus mengawal persoalan ini secara hukum dan moral. “Mari kita jaga Kabupaten Kupang tetap aman, damai, dan bersatu. Jangan biarkan penderitaan korban Seroja dimanfaatkan oleh segelintir orang demi kepentingan politik,” tutupnya.
(Dessy)





