KUPANG, || “Program Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 menjadi momentum penting untuk mempercepat konektivitas antarwilayah di Nusa Tenggara Timur,”.
Demikian disampaikan Mahmah Dian Mahendra, Kepala Seksi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan (KPIJ) Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT, saat ditemui di Kupang, Rabu (15/10/2025).
Ia menjelaskan, pelaksanaan Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahap 2 kini tengah dikebut di berbagai kabupaten di NTT. Program strategis tersebut menyasar dua pilar utama pembangunan nasional, yakni swasembada pangan dan energi, yang dinilai menjadi kunci pemerataan ekonomi di daerah kepulauan seperti NTT.
Menurut Mahmah, total terdapat 15 paket pekerjaan dari 20 paket keseluruhan, yang tersebar di 18 kabupaten/kota di NTT. Di antaranya Kabupaten Kupang, Rote Ndao, TTS, Belu, Alor, Manggarai Timur, Ngada, TTU, Manggarai Barat, Sikka, Flores Timur, dan Lembata.
“Ada dua kabupaten yang dipecah menjadi dua paket, yakni Nagekeo dan Lembata, karena medannya cukup berat. Dengan waktu yang terbatas, langkah ini kami ambil agar proses pekerjaan bisa dipercepat,” jelas Mahmah.
Ia menambahkan, total pagu anggaran mencapai Rp141 miliar yang seluruhnya akan dilelang melalui sistem e-Catalog untuk memastikan transparansi dan efisiensi proses tender.
Dalam proses perencanaan dan pengusulan program IJD, lanjutnya, peran aktif pemerintah daerah menjadi faktor kunci. Pemda harus mengajukan proposal melalui aplikasi SITIA (Sistem Informasi Terpadu Infrastruktur Aksesibilitas) yang dilengkapi dokumen teknis seperti desain, studi kelayakan, dan analisis dampak lingkungan.
“Melalui sistem ini, pemerintah pusat dapat menilai kesiapan daerah secara objektif. Daerah yang memiliki kelengkapan dokumen akan lebih cepat mendapatkan alokasi,” ujarnya.
Adapun total panjang jalan yang akan dibangun dan ditingkatkan mencapai 57,54 kilometer, terbagi atas dua tahap: Tahap 1 sepanjang 26,00 km dan Tahap 2 sepanjang 31,54 km.
Mahmah mengakui, tantangan utama yang dihadapi adalah waktu pelaksanaan yang hanya dua bulan, ditambah kondisi cuaca yang mulai memasuki musim hujan. Hal ini menuntut percepatan kerja dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia jasa agar proyek selesai tepat waktu.
“Jika terlambat, dampaknya bisa merugikan masyarakat karena akses transportasi dan logistik masih bergantung pada pembangunan ini,” katanya menegaskan.
Ruas-ruas jalan yang dibangun, lanjut Mahmah, akan membuka akses menuju kawasan pertanian, memperlancar distribusi logistik pangan dan energi, serta menghubungkan wilayah-wilayah yang selama ini terisolasi di provinsi kepulauan tersebut.
Ia menambahkan, kabupaten yang belum masuk dalam daftar IJD tahun ini masih memiliki peluang pada tahap berikutnya, asalkan memenuhi semua syarat dan ketentuan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR.
Sebagai informasi, IJD Tahap Pertama telah selesai dikontrakkan, mencakup lima paket pekerjaan di wilayah Kupang, Sumba Tengah, Sumba Timur, Malaka, dan Manggarai. Progres tersebut menjadi dasar kuat bagi BPJN NTT untuk melanjutkan percepatan tahap kedua tahun ini.
Dengan semangat kerja cepat dan kolaborasi bersama pemerintah daerah, BPJN NTT optimistis target pembangunan jalan daerah ini dapat tercapai.
“Konektivitas bukan hanya soal jalan, tapi soal harapan masyarakat untuk hidup lebih mudah dan sejahtera,” tutup Mahmah.
(Dessy)






