KUPANG, || Sebanyak 768 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Kota Kupang resmi dilantik oleh Wali Kota Kupang, Christian Widodo, pada Senin, 20 Oktober 2025, bertempat di GOR Oepoi Kupang.
Dalam arahannya, Wali Kota Christian Widodo menekankan agar para PPPK yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) tidak menggadaikan SK untuk keperluan konsumtif. Ia mengingatkan agar para PPPK dapat mengelola keuangan dengan bijak dan memiliki perencanaan keuangan yang matang demi masa depan.
Pihak Taspen turut hadir dalam acara pelantikan untuk memberikan pemahaman terkait pengelolaan keuangan. Wali Kota menyampaikan bahwa Taspen akan menjelaskan cara mengelola keuangan dengan baik, termasuk pentingnya menabung untuk masa depan dan kepentingan sehari-hari.
Wali Kota berpesan agar perayaan atas pelantikan tersebut dilakukan secara sederhana dan menekankan bahwa pelantikan ini merupakan awal dari pengabdian. Ia mengajak seluruh PPPK yang dilantik untuk bekerja selaras dengan visi dan misi Pemerintah Kota Kupang dan menunjukkan profesionalisme, integritas, dan semangat melayani.
Christian menyampaikan apresiasi kepada seluruh PPPK yang telah resmi menerima SK dan mengajak mereka untuk melangkah bersama mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan melayani.
(Dessy)






