Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Gelar Penerangan Hukum di Kecamatan Padalarang

SERGAP.CO.ID

KOTA BANDUNG, || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum di Kantor Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., dan dihadiri oleh para kepala desa, perangkat desa, serta masyarakat sekitar Kecamatan Padalarang.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa, sekaligus meningkatkan pemahaman hukum bagi aparatur pemerintahan desa. Penerangan hukum ini mengusung slogan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” sebagai pengingat pentingnya kesadaran hukum di tingkat desa.

Dalam sambutannya, Nur Sricahyawijaya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk tugas pokok dan fungsi Kejati Jabar di bidang penerangan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Menurutnya, desa memiliki peran penting dalam pembangunan, sehingga pengelolaan dana desa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Ia juga menegaskan bahwa pencegahan tindak pidana korupsi dapat dimulai dari peningkatan pemahaman hukum bagi para perangkat desa. “Dengan memahami aturan, para aparatur desa akan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya dan terhindar dari perbuatan melawan hukum,” ujarnya.

Para peserta terlihat antusias mengikuti kegiatan dan aktif mengajukan pertanyaan seputar peraturan serta tata kelola dana desa. Beberapa peserta bahkan menyampaikan kendala yang dihadapi dalam praktik pengelolaan anggaran di lapangan, yang kemudian dijawab secara langsung oleh tim Kejati Jabar.

Melalui kegiatan ini, Kejati Jabar berharap pengetahuan hukum yang diberikan dapat menjadi bekal bagi aparatur desa dalam melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Edukasi hukum juga diharapkan dapat memperkuat budaya hukum di lingkungan pemerintahan desa.

Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana mempererat hubungan antara Kejati Jabar dengan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Kejaksaan berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai program penerangan hukum dan penyuluhan ke desa-desa.

Para kepala desa yang hadir menyambut baik dan memberikan apresiasi atas kegiatan tersebut. Mereka berharap program penerangan hukum semacam ini dapat dilakukan secara berkelanjutan, agar para aparatur desa semakin memahami aturan hukum yang berlaku dalam pengelolaan dana desa.

“Dengan adanya pembinaan seperti ini, kami merasa lebih tenang dan paham dalam menjalankan amanah dana desa. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara rutin,” ujar salah satu kepala desa peserta kegiatan.

(Dewi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *