KOTA TASIKMALAYA, || Program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jalan Singkup RT 04/RW 09, Kelurahan Singkup, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, menuai protes keras dari warga. Pengelolaan dapur tersebut diduga melanggar petunjuk pelaksanaan (juklak-juknis) karena bahan pangan disuplai oleh investor luar daerah.
Warga menilai kebijakan tersebut tidak transparan dan mengabaikan prinsip pemberdayaan masyarakat lokal sebagaimana diatur dalam regulasi program MBG. Mereka juga mempersoalkan proses pendirian dapur yang disebut tidak melibatkan unsur RT/RW maupun pemerintah kelurahan.
Menurut informasi, bahan pangan seperti telur, daging, dan minyak untuk kebutuhan dapur MBG Singkup didatangkan dari pihak investor luar, bukan dari UMKM, KWT, koperasi, atau petani lokal sebagaimana diwajibkan dalam juklak-juknis.
Anas, asisten lapangan sekaligus anak dari pemilik dapur MBG Singkup, mengakui adanya perbedaan pandangan dengan warga. Ia beralasan koordinasi dengan masyarakat tidak perlu dilakukan karena pihaknya telah menandatangani kontrak resmi dengan investor penyedia bahan baku.
Sementara PIC Dapur Singkup, Asep Saepudin, menegaskan bahwa pihaknya telah memiliki kesepakatan dengan investor. “Kami sudah ada investor yang menanggung kebutuhan bahan pangan MBG,” ujarnya. Pernyataan tersebut justru memicu kekecewaan warga karena dianggap menyalahi ketentuan program.
Dalam pertemuan di kantor Kelurahan Singkup, Jumat (4/10/2025), pemilik dapur kembali menegaskan bahwa seluruh suplai bahan berasal dari investor yang kontraknya telah disahkan di hadapan notaris. Namun, hal itu memperkuat dugaan pelanggaran karena investor seharusnya hanya berperan sebagai penyedia infrastruktur dapur, bukan sebagai pemasok bahan pangan.
Sesuai juklak-juknis MBG, seluruh bahan pangan wajib dibeli dari pelaku usaha lokal untuk mendorong perputaran ekonomi masyarakat sekitar. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi administratif, pembekuan kegiatan, hingga pencabutan izin operasional.
Tokoh masyarakat Singkup, Nanang Komarudin, membenarkan bahwa bahan pangan dapur MBG berasal dari pengusaha luar kawasan. “Warga di sini hanya jadi penonton. Padahal program MBG seharusnya mensejahterakan masyarakat sekitar,” ujarnya disaksikan para ketua RT/RW, tokoh masyarakat, lembaga kelurahan, Lurah Singkup, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.
Warga meminta Lurah Singkup Pupung Nurdiansyah, S.Pd dan Camat Purbaratu Toni Kusworo, A.P segera memediasi persoalan ini agar pengelolaan Dapur MBG Singkup kembali sesuai aturan. Mereka berharap program bergizi gratis ini benar-benar berpihak kepada masyarakat lokal, bukan menjadi ladang bisnis investor luar.
“Untuk apa ada Dapur MBG kalau hanya menguntungkan pihak luar? Kalau investor luar ingin berpartisipasi, silakan buka dapur di wilayahnya sendiri, bukan di Singkup,” pungkas warga dengan nada kecewa.
(Rzl)






