MUARA ENIM, || DPRD Kabupaten Muara Enim bersama Pemerintah Kabupaten menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp4,7 triliun. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna XII Masa Sidang III DPRD Kabupaten Muara Enim, Kamis (25/9).
Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa Raperda APBD-P 2025 yang telah disepakati akan segera diserahkan kepada Gubernur Sumatera Selatan selaku wakil pemerintah pusat di daerah untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Deddy Arianto Sutopo, S.Pd., Bupati Edison hadir bersama Wakil Bupati Ir. Hj. Sumarni, M.Si., serta jajaran OPD terkait. Ia memaparkan struktur pendapatan daerah pada APBD-P 2025 mencapai Rp4,1 triliun, naik Rp684 miliar atau 19,75 persen dibandingkan APBD induk.
Sementara itu, belanja daerah ditetapkan Rp4,7 triliun atau naik Rp1,1 triliun setara 32,22 persen dari APBD induk 2025. Meski terjadi defisit anggaran Rp632 miliar, defisit tersebut akan ditutup dari surplus pembiayaan netto dengan nilai yang sama, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp0.
Bupati Edison menyampaikan apresiasi kepada DPRD Muara Enim yang telah membahas, mengevaluasi, dan menyetujui Raperda APBD-P 2025. Ia menekankan pentingnya sinergitas antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Kesepahaman ini diharapkan dapat memperkuat upaya kita mewujudkan Muara Enim Bangkit, Rakyat Sejahtera, Maju, dan Berkelanjutan,” ujar Bupati.
Bupati juga mengimbau seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk aktif mencari sumber pembiayaan di luar APBD, seperti mengoptimalkan program CSR BUMN/BUMS dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat maupun provinsi.
Menurutnya, langkah ini penting untuk meningkatkan peluang penerimaan daerah di masa mendatang, sekaligus memastikan pembangunan dapat terus berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
(Nur Yasmin Thohira)





