KOTA CIMAHI, || Pemerintah Kota Cimahi resmi meluncurkan layanan publik terintegrasi berbasis WhatsApp bernama WA Mantap, Kamis (4/9/2025), di Cimahi Command Center, Kantor Pemkot Cimahi.
Inovasi ini digagas oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi sebagai langkah nyata menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan mudah dijangkau masyarakat.
Peluncuran dilakukan secara hybrid melalui Command Center dan dihadiri jajaran DPRD Kota Cimahi, Kejaksaan Negeri, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), serta para Ketua RW dan RT se-Kota Cimahi.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan hadirnya WA Mantap merupakan jawaban atas tuntutan masyarakat di era digital yang membutuhkan layanan publik lebih ringkas dan mudah.
“WA Mantap memudahkan warga menyampaikan kebutuhan maupun keluhan, termasuk layanan penting seperti KTP, KK, hingga aduan masyarakat. Semuanya bisa ditangani hanya lewat WhatsApp tanpa harus datang ke kantor pelayanan,” ujarnya.

Sistem ini beroperasi 24 jam penuh, dengan setiap permintaan yang masuk diteruskan ke perangkat daerah terkait melalui satu pintu, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan terintegrasi.
“Dengan nomor resmi 0822-8999-9034, WA Mantap menjadi saluran praktis, murah, dan mudah diakses oleh masyarakat,” tambah Ngatiyana.
Ia menekankan, inovasi ini sejalan dengan visi Cimahi sebagai Smart City, khususnya pada pilar Smart Governance. “WA Mantap adalah bukti komitmen pemerintah untuk menghadirkan birokrasi yang efisien, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Kepala Diskominfo Cimahi, Hendra Gunawan, menjelaskan bahwa WA Mantap tidak hanya menjadi kanal komunikasi, tetapi juga platform layanan publik terintegrasi.
“Ini bagian dari implementasi pemerintahan digital sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kami berkolaborasi dengan kecamatan, kelurahan, hingga perangkat daerah agar fitur-fitur WA Mantap benar-benar bermanfaat bagi warga,” ungkap Hendra.
Melalui WA Mantap, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan, mulai dari informasi pariwisata, CCTV kota, booking antrean Mal Pelayanan Publik, hingga pelacakan status layanan kependudukan dan kecamatan. Warga juga bisa melaporkan kejadian kegawatdaruratan melalui kanal yang sama.
Aplikasi layanan publik yang terintegrasi di antaranya Polakami, Sidakeptri untuk pencari kerja, aduan publik SIMPONI, e-Lib perpustakaan digital, Lapakami, hingga layanan kependudukan Dilandacita. Bahkan WA Mantap terhubung dengan layanan Kejaksaan Negeri Cimahi, seperti e-Tilang, Rumah Restorative Justice, dan Baros (Barang Bukti Bebas Ongkos).
Dengan hadirnya WA Mantap, Pemkot Cimahi berharap masyarakat dapat menikmati akses layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akurat sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi daerah.
(Dewi)






