Alhamdulillah, 136 Titik Penumpukan Sampah di Bandung Tertangani

SERGAP.CO.ID

KOTA BANDUNG, || Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan bahwa meskipun persoalan sampah kini tidak lagi menempati peringkat pertama masalah utama di Kota Bandung, isu ini tetap menjadi fokus penanganan serius Pemerintah Kota.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, tantangan utama Bandung saat ini mencakup kemacetan, pengangguran, serta pengolahan sampah. “Dulu masalah nomor satu di Bandung adalah sampah. Sekarang turun ke peringkat tiga, tapi tetap menjadi prioritas,” ujar Erwin di Balai Kota Bandung, Senin (25/8/2025).

Data Pemkot Bandung mencatat, volume sampah warga mencapai 1.496,3 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.000 ton dibuang ke TPA Sarimukti, sementara 496,3 ton berhasil diolah melalui berbagai metode seperti insinerator Motah, Kawasan Bebas Sampah (KBS), bank sampah, Reduce to Fertilizer (RTF), budidaya maggot, dan kompos mandiri.

“Alhamdulillah, 136 titik penumpukan sampah di Bandung sudah tuntas ditangani. Kini fokusnya tinggal mengoptimalkan pengolahan di TPS,” jelas Erwin. Pemkot Bandung menerapkan strategi tiga tahap pengelolaan sampah, yaitu penanganan, pemulihan, dan penormalan agar krisis tidak terulang.

Saat ini, terdapat 7–9 unit insinerator yang sudah beroperasi di Bandung, hasil kerja sama dengan swasta, pengadaan APBD, maupun bantuan TNI. Pemkot juga tengah menyiapkan 84 unit tambahan dengan anggaran sekitar Rp117 miliar.

Selain itu, pemerintah pusat bersama Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar sedang menyiapkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif untuk pabrik semen di Sukabumi. “RDF ini program langsung dari Presiden. Bandung akan menjadi pilot project,” tegas Erwin.

Dari sisi pembiayaan, Pemkot Bandung membuka opsi Public Private Partnership dengan skema tipping fee Rp350.000 per ton, disamping pembelian mesin lewat APBD. Pemkot juga meluncurkan Program Prakarsa dengan dana Rp200 juta untuk RW yang sudah menjadi Kawasan Bebas Sampah dan Rp100 juta bagi RW pemula.

“Harapan saya, tahun 2026 semua RW di Bandung sudah menjadi Kawasan Bebas Sampah. Target tahun ini minimal 700 RW,” ujarnya. Untuk mendukung itu, seluruh insinerator Motah dipastikan memenuhi standar emisi sesuai Permen LHK No. 70/2016 dan PP No. 22/2021.

Erwin menambahkan, ke depan pengelolaan sampah diharapkan selesai di tingkat RW sehingga masyarakat tidak bergantung pada TPA. “Bahkan pengangkut sampah nantinya akan digaji APBD, bukan dari iuran warga, supaya lebih layak,” tuturnya.

(Dewi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *