BATURAJA – OKU, || Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H. Teddy Meilwansyah bersama Wakil Bupati OKU Ir. H. Marjito Bachri menghadiri Rapat Paripurna ke-XXVIII DPRD OKU masa persidangan ke-3 tahun 2025, Jumat (25/07/2025). Agenda utama paripurna adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (RPPA) Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2024.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD OKU dan dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemerintah Daerah dan DPRD OKU.
Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD OKU yang terus mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah. Harapan kami, seluruh program pembangunan baik fisik maupun sosial kemasyarakatan dapat berjalan optimal, demi kemakmuran masyarakat Bumi Sebimbing Sekundang,” ujarnya.
Bupati juga menjelaskan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini sesuai dengan Pasal 320 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur kewajiban kepala daerah untuk menyampaikan laporan pelaksanaan APBD beserta laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK.
“Kami sadar, selain pencapaian yang diraih, masih banyak kekurangan yang harus dibenahi, baik dalam pengelolaan pendapatan maupun efektivitas pelaksanaan program-program pembangunan,” tambah Teddy.
Tujuh fraksi DPRD OKU menyampaikan pendapat akhir mereka terhadap Raperda RPPA OKU Tahun 2024:
Fraksi PKB melalui Muslimin Djakfar menyetujui Raperda menjadi Perda dan menyarankan pembangunan jalan poros Lengkiti Sukaraja – Bunga Tanjung dilanjutkan, serta meminta penertiban terhadap hiburan malam.
Fraksi NasDem melalui Martin menyoroti hasil pansus yang menemukan ketidakterserapan anggaran oleh beberapa OPD, yang menurutnya menandakan belum optimalnya kinerja SKPD.
Fraksi Gerindra, PAN, dan Demokrat tidak membacakan secara langsung, namun menyerahkan catatan tertulis kepada Bupati OKU.
Fraksi Perindo dan Hanura juga menyerahkan langsung catatan akhir mereka, menyatakan dukungan terhadap program pemerintah daerah serta sepakat dengan usulan penutupan tempat hiburan malam.
Rapat Paripurna ke-XXVIII ini menjadi bukti nyata bahwa DPRD OKU siap bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten OKU dalam mendukung pembangunan dan kepentingan masyarakat.
Dengan disetujuinya Raperda RPPA Tahun 2024 oleh mayoritas fraksi, maka dokumen tersebut resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten OKU.
(Candra)






