Dugaan Korupsi Rp9,6 Miliar di DPRD Ogan Ilir: IKBML Sumsel Tuntut Keadilan dan Transparansi

SERGAP.CO.ID

KAB. OGAN ILIR, || Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah mengungkap skandal pengelolaan dana di Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) melalui audit dengan Nomor: 54.B/LHP/XVIII.PLG/05/2024, tertanggal 28 Mei 2024. Hasil audit tersebut menunjukkan adanya indikasi kuat penyelewengan dana yang mencapai angka fantastis, yaitu Rp9.604.520.449,28.

Bacaan Lainnya

Temuan audit ini mengungkap sejumlah kejanggalan dan indikasi kuat penyalahgunaan dana, antara lain:

  • Perjalanan Dinas Fiktif: Audit menemukan bukti perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya senilai Rp5.781.828.037,28. Konfirmasi kepada PT ASDP, maskapai Lion Group, hotel, dan instansi tujuan menunjukkan bahwa sejumlah pegawai tidak melaksanakan tugasnya sesuai dengan laporan yang diajukan.
  • Penginapan Palsu: Audit menemukan bukti pertanggungjawaban penginapan/hotel yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya senilai Rp2.298.388.600,00. Pemeriksaan menunjukkan bahwa beberapa pegawai melakukan perjalanan dinas namun tidak menginap di hotel yang dicantumkan dalam dokumen pertanggungjawaban.
  • Biaya Transportasi Fiktif: Audit menemukan bukti pertanggungjawaban biaya transportasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya senilai Rp624.313.812,00. Pemeriksaan terhadap bukti pembelian BBM dan konfirmasi kepada ASDP menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan data yang tercatat.
  • Biaya Transportasi Tanpa Bukti: Audit menemukan pencairan biaya transportasi tanpa disertai bukti pertanggungjawaban yang memadai senilai Rp87.240.000,00.
  • Kelebihan Pembayaran Uang Representasi: Audit menemukan kelebihan pembayaran uang representasi anggota DPRD senilai Rp812.750.000,00. Pemeriksaan menunjukkan bahwa pembayaran uang representasi anggota DPRD tidak sesuai dengan standar harga yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020.

Rincian Kerugian:

  • Perjalanan Dinas Fiktif: Rp5.781.828.037,28
  • Penginapan Palsu: Rp2.298.388.600,00
  • Biaya Transportasi Fiktif: Rp624.313.812,00
  • Biaya Transportasi Tanpa Bukti: Rp87.240.000,00
  • Kelebihan Pembayaran Uang Representasi: Rp812.750.000,00

Total Kerugian: Rp9.604.520.449,28

Menanggapi temuan audit ini, Ikatan Keluarga Besar Macan Lindungan Sumatera Selatan (IKBML Sumsel) mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Wandriasyah, Koordinator Aksi IKBML Sumsel, dalam pernyataan pers pada Senin, 28 Juli 2025, pukul 10:00 WIB di Palembang, menyatakan kekecewaan mendalam atas temuan audit BPK RI yang menunjukkan adanya indikasi kuat penyalahgunaan dana negara. Meskipun ada beberapa oknum yang mengembalikan dana tersebut, hal itu tidak menghilangkan hukuman yang seharusnya dijatuhkan. IKBML Sumsel akan meminta bukti transparansi terkait pengembalian dana tersebut.

“Kami sangat prihatin dengan temuan audit BPK RI ini. Dugaan penyelewengan dana perjalanan dinas oleh oknum DPRD Ogan Ilir merupakan tindakan yang sangat tidak terpuji dan merugikan rakyat,” tegas Wandriasyah.

IKBML Sumsel mendesak Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dan Polda Sumatera Selatan untuk segera mengambil langkah tegas dan transparan dalam mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana ini.

“Kami meminta penegak hukum untuk tidak tebang pilih dalam menindak para pelaku. Jangan sampai kasus ini hanya menjadi ‘buah simalakama’ dan tidak ada yang bertanggung jawab,” ujar Wandriasyah.

IKBML Sumsel juga menyoroti lambatnya penanganan kasus ini oleh aparat penegak hukum.

“Kami sangat kecewa dengan lambannya penanganan kasus ini. Seharusnya aparat penegak hukum segera bertindak tegas dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini,” tambah Wandriasyah.

Sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan kasus ini, IKBML Sumsel akan mengadakan demonstrasi besar-besaran di depan Kejaksaan Negeri Ogan Ilir.

“Kami akan mengadakan demo besar-besaran untuk mendesak aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas kasus ini. Kami juga akan mengirimkan surat tembusan ke Kejati Sumatra Selatan dan Polda Sumsel untuk meminta mereka mengawasi dan membantu proses hukum ini,” tegas Wandriasyah.

IKBML Sumsel menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta agar para pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Kami akan terus mengawasi dan mendesak agar kasus ini diproses secara hukum yang adil dan transparan. Kami tidak akan tinggal diam jika ada upaya untuk menghambat proses hukum,” pungkas Wandriasyah.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di Kabupaten Ogan Ilir. Masyarakat berharap agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

(YM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *