Heboh Dugaan Pungutan Dana PIP di SDN 1 Jatipamor Majalengka

SERGAP.CO.ID

KAB. MAJALANGKA, || Dugaan pungutan dana dari Program Indonesia Pintar (PIP) mencuat di SDN 1 Jatipamor, Desa Jatipamor, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Seorang narasumber berinisial H mengungkapkan bahwa terdapat pungutan sebesar Rp50.000 per siswa penerima bantuan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Informasinya, siswa penerima PIP di SDN Jatipamor diminta membayar Rp50 ribu,” ujar H kepada media ini, Kamis (17/7/2025).

Menurut H, dana bantuan PIP seharusnya diberikan secara utuh kepada siswa tanpa potongan dalam bentuk apapun. Ia menyebut praktik seperti itu bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Namun, tudingan tersebut dibantah langsung oleh Kepala SDN 1 Jatipamor, Udo, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Ia menegaskan bahwa tidak ada pungutan atau pemotongan dana PIP yang dilakukan pihak sekolah.

“Semua itu tidak benar. Kami hanya melakukan sosialisasi kepada orang tua agar dana PIP digunakan untuk keperluan pendidikan siswa, seperti pembelian seragam dan alat tulis,” jelasnya.

Udo menambahkan bahwa pada tahun ini, sebanyak 95 siswa SDN 1 Jatipamor menjadi penerima PIP. Penyaluran dana dilakukan melalui kerja sama dengan BRI Link, yang langsung hadir di sekolah untuk memfasilitasi pencairan dana secara transparan.

Penyaluran tersebut berlangsung bertepatan dengan waktu konfirmasi media ke sekolah pada 17 Juli 2025.

Polemik ini memunculkan perhatian publik terkait transparansi penyaluran bantuan pendidikan. Meski pihak sekolah telah membantah, dugaan masyarakat tetap perlu ditindaklanjuti dengan klarifikasi terbuka guna menjaga kepercayaan terhadap program pemerintah.

(Dian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *