461 CPNS Kejaksaan Ikuti Pembinaan Karakter di Pusdikbekang Cimahi

461 CPNS Kejaksaan Ikuti Pembinaan Karakter di Pusdikbekang Cimahi

SERGAP.CO.ID

KOTA CIMAHI, || Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) resmi membuka Kegiatan Pembinaan Karakter dan Disiplin bagi 461 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Republik Indonesia di Pusat Pendidikan Pembekalan Angkutan (Pusdikbekang) Kota Cimahi, Rabu 16 Juli 2025.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini bertujuan membentuk CPNS berintegritas, disiplin, dan profesional—sekaligus menyiapkan mereka sebagai generasi penerus yang mampu memodernisasi institusi penegak hukum dan meraih kepercayaan publik.

Acara pembukaan dihadiri Komandan Pusdikbekang beserta jajaran, Wakil Kepala Kejati Jabar, Wali Kota Cimahi, para asisten, Kajari Cimahi, serta pejabat struktural Kejati Jabar, menegaskan sinergi antara aparat penegak hukum dan institusi pertahanan negara.

Dalam sambutannya, Kepala Kejati Jabar menyampaikan tiga pesan kunci: jadilah ASN Adhyaksa berintegritas, pelihara semangat belajar sepanjang hayat, dan pegang teguh nilai‑nilai Adhyaksa sebagai landasan setiap pengabdian.

Menurut Kajati, pembinaan ini bukan sekadar formalitas, melainkan fase pembentukan jati diri peserta agar kelak menjadi garda terdepan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berwibawa.

Ia meyakini karakter kuat dan disiplin tinggi yang ditanamkan selama pelatihan akan menjadi bekal penting bagi CPNS memasuki dunia kerja dengan tanggung jawab profesional.

Kajati juga menekankan pentingnya transparansi dan inovasi digital di lingkungan Kejaksaan agar institusi semakin adaptif terhadap tantangan penegakan hukum modern.

Di sela acara, Kajati mengucapkan apresiasi kepada Komandan Pusdikbekang atas dukungan fasilitas dan kerja sama, yang disebutnya sebagai wujud nyata kolaborasi antar‑lembaga guna meningkatkan kualitas SDM Indonesia.

Kejati Jabar berharap program ini melahirkan aparatur Adhyaksa tangguh dan dipercaya masyarakat, selaras dengan upaya reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik di bidang hukum.

(Dewy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *