Diduga Tidak Bayar Fee Sponsor, Kepala Cabang Bima PT.SEMA Dipolisikan

Diduga Tidak Bayar Fee Sponsor, Kepala Cabang Bima PT.SEMA Dipolisikan

SERGAP.CO.ID

KOTA BIMA || Kepala Cabang Bima PT. Sejahtera Eka Pratama (SEMA) diduga kuat tidak membayar fee Sponsor lapangan selaku petugas yang merekrut Para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Perbuatan Kepala Cabang PT. SEMA yang dinilai tidak komitmen terhadap kesepakatan bersama membuat gahar para Sponsor dan mengancam dipolisikan.

Bacaan Lainnya

Salah satu dari lima sponsor lapangan berinisial OB mengaku memberikan 12 orang CPMI kepada PT. SEMA mulai dari bulan Januari 2025 sampai bulan mei lalu, namun belum pernah dibayar oleh Kepala Cabang Bima PT. SEMA Amirudin. Selain Sponsor OB, terdapat empat orang sponsor lainya menemui Wartawan Media Sergap usai mengadukan persoalannya di Kantor Disnakertrans Kabupaten Bima, Rabu (16 juli 2025) Sekira Pukul 11.15 WITA.

Adapun lima sponsor lapangan yang dirugikan oleh PT. SEMA yaki inisial OB, YY, SDH, US, dan TS, semuanya merupakan warga Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). semuanya mengaku kepada wartawan bahwa pihaknya telah di tipu oleh PT.SEMA senilai kurang lebih 120 juta, fee CPMI sebanyak 52 orang.

“Kira-kira kerugian kami sebesar 120 jutaan, fee CPMI sebanyak 52 orang”, akunya.

Lima orang sponsor yang dirugikan tersebut juga mendesak Pemerintah Disnakertrans Provinsi NTB agar mencabut ijin operasional PT. SEMA jika tidak segera membayar lunas seluruh hak-hak kami sebesar 120 juta. Ujar mereka saat memberikan keterangan kepada Wartawan Media ini.

Sementara itu Kepala Cabang Bima PT. SEMA Amirudin di konfirmasi via Hp oleh Wartawan Media SERGAP terkait persoalan dugaan Penipuan terhadap lima sponsor lapangan tersebut mengatakan bahwa Uang belum cair oleh PT. SEMA di Jakarta.

“Bukan saya sengaja tidak membayar uang fee lima Sponsor itu, akan tetapi Perusahaan di jakarta belum membayar”, ujar Amir.

Ditanya apakah benar uang fee Sponsor sebesar 120 juta untuk 52 orang, Amir menjawab akan kami hitung bersama dulu setelah uang dari PT. SEMA cair. Pungkas Amir.

Lima orang sponsor lapangan yang di rugikan oleh Kepala Cabang Bima PT. SEMA memberikan waktu paling lama satu Minggu untuk melunasi kerugiannya, apabila dalam waktu sekian tidak dibayar maka pihaknya akan melaporkan masalah tersebut kepada Pihak Kepolisian Daerah Metro jaya, BP2MI di jakarta dan Polda NTB. tegasnya.

Sampai berita ini dirilis Pihak PT.SEMA di jakarta belum berhasil dikonfirmasi.

(Team SERGAP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *