BATAM, || Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri berhasil mengungkap kasus pencurian di atas kapal asing MV Tom Elizabeth yang melintas di Perairan Selat Philip, Kabupaten Karimun.Keberhasilan ini disampaikan pada saat Konferensi pers yang digelar di Mako Ditpolairud Sekupang, Senin (14/7/2025).
Hadir dalam kegiatan Dirpolairud Kombes Pol. Handono Subiakto, S.I.K., S.H., M.H., KSOP Batam M. Takwim Masuku, S.T., M.MT., Kasubdit Gakkum Dirpolairud Polda Kepri, Ps. Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda kepri serta awak media.
Pengungkapan bermula dari laporan International Maritime Bureau (IMB) pada 7 Juli 2025 terkait maraknya pencurian di jalur pelayaran internasional wilayah Kepri.
Menindak lanjuti laporan Tim Ditpolairud langsung bergerak cepat dan berhasil menghentikan sebuah speed boat mencurigakan pada Rabu, 8 Juli 2025, pukul 01.30 WIB di Perairan Batu Cula.
Dari operasi yang dilakukan delapan orang pelaku diamankan masing-masing berinisial S, I, R, RH, Z, SD, MI, dan LA. Mereka berperan sebagai tekong, eksekutor naik ke kapal, serta pengatur tali.
Para pelaku berasal dari berbagai daerah, seperti Selat Nenek, Pulau Akar, Batam, Teluk Bakau, Sumatera Barat, Aceh, dan Medan.
Barang bukti yang disita di antaranya satu speed boat bermesin Yamaha 75PK, satu karung berisi 20 spare part kapal, empat handphone, serta peralatan seperti tang, pisau, obeng, gala pengait, dan kunci inggris.
Dari hasil interogasi terungkap bahwa para pelaku telah beraksi sejak tahun 2017. Dalam satu aksi, mereka meraup hasil penjualan Rp40 juta hingga Rp100 juta. Nilai aslinya bisa dua kali lipat.
Pengembangan kasus mengarah pada tiga pelaku tambahan, yaitu inisial P, inisial FRM, dan inisial A alias SA.
Mereka berperan sebagai penampung dan pengirim barang hasil curian ke Jakarta melalui Batam.
Tak hanya mengamankan pelaku,petugas juga melakukan Penggeledahan di rumah dan gudang para pelaku,Dan alhasil ditemukan lima dus spare part kapal siap kirim, tiga handphone, empat paket narkotika, senjata rakitan air gun, dua headgun, gerinda listrik, travolta, serta peralatan teknik lainnya.
Total pelaku yang berhasil ditangkap berjumlah sepuluh orang.
Sementara dua pelaku lainnya, berinisial J dan insial O masih dalam pengejaran dan telah masuk DPO Dirpolairud Polda Kepri.
“Untuk memperkuat penindakan kejahatan di laut lintas negara, Polda Kepri juga akan melakukan kerja sama dan pertukaran informasi dengan otoritas keamanan Singapura,” Ucap Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol. Handono Subiakto, S.I.K., S.H., M.H.
Karena Sinergi regional sangat penting karena kapal-kapal yang jadi target merupakan kapal asing yang melintas di Selat Malaka,Tambah, Dirpolairud Polda Kepri
Polda Kepri akan terus berkomitmen menjaga keamanan perairan dan menindak tegas kejahatan laut yang mengganggu stabilitas pelayaran nasional dan internasional.
(Maniur/Hmas)






