KAB. BANDUNG, || Bupati Bandung Dadang Supriatna mengaku bersyukur atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pemisahan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) antara tingkat nasional dan daerah mulai tahun 2029 mendatang.
Menurut Bupati yang akrab disapa Kang DS ini, dengan adanya putusan MK tersebut, pemilu daerah atau pemilu lokal baru bisa dilaksanakan paling cepat pada tahun 2031, atau tidak lebih dari 2,6 tahun setelah pelantikan hasil Pemilu Nasional 2029.
“Alhamdulillah, dari putusan MK tersebut diputuskan bahwa pemilihan anggota DPRD dan kepala daerah atau pemilu lokal baru dapat dilaksanakan paling lambat 2,6 tahun sejak pelantikan hasil Pemilu Nasional 2029,” ujar Kang DS dalam sambutannya saat peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H di Masjid Agung Al Fathu, Soreang, Kamis (26/6/2025).
Dengan putusan ini, sistem pemilu serentak yang selama ini dikenal sebagai “pemilu lima kotak” tidak akan lagi berlaku. MK memutuskan bahwa mulai 2029, pemilu anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden (pemilu nasional) akan dilaksanakan secara terpisah dari pemilu anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota serta kepala daerah (pemilu lokal).
“Pemilu lokal untuk memilih anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota, serta gubernur, bupati, dan wali kota akan digelar secara terpisah dan tidak boleh lebih dari 2,6 tahun sejak pelantikan hasil pemilu nasional,” tambahnya.
Ia juga menilai bahwa putusan MK ini menjadi sebuah berkah tersendiri.
“Bagi saya, ini adalah hadiah di akhir tahun 1446 Hijriah. Artinya, masa jabatan kepala daerah, termasuk DPRD provinsi dan kabupaten/kota akan mengalami penyesuaian,” ujar Kang DS.
Ia pun berharap perpanjangan masa jabatan ini dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Bandung.
“Di momen Tahun Baru Islam 1447 Hijriah ini, mari kita jadikan semangat perubahan untuk menjadi lebih baik, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan hati yang tulus dan ikhlas,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kang DS juga mengungkapkan bahwa sejak dirinya menjabat sebagai Kepala Desa Tegalluar hingga kini menjabat sebagai Bupati, ia rutin membagikan kain kafan setiap menyambut 1 Muharam sebagai bentuk sedekah dan pengingat akan kematian.
“Insya Allah, setiap menyambut Tahun Baru Islam, kami selalu menyalurkan sedekah berupa kain kafan ke tiap RW se-Kabupaten Bandung dan masjid-masjid,” pungkasnya.
(Dewy)






