Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen,S.H.,S.I.K.,M.H Meresmikan Pondok Restoratif Justice Polsek Katikutana

SERGAP CO.ID

SUMBA TENGAH, || Selaaa tanggal 24 Juni 2025 pukul 08.30 Wita, bertempat di Polsek Katikutana Wilkum polres Sumba Barat yang beralamat di Jln. Lintas Sumba di Waibakul desa Anakalang Kecamatan Katikutana Kabupaten Sumba Tengah,telah berlangsung peresmian Pondok Restoratif Justice dipimpin langsung oleh Kapolres Sumba Barat dampingi oleh Wakapolres Sumba Barat Kompol Made Mudana.

Bacaan Lainnya

Turut hadiri dalam kegiatan tersebut yakni” Danramil 1613-03 Katikutana, Mayor Inf. Nurhadi,Para PJU Polres Sumba Barat, Kapolsek Katikutana, AKP I Wayan Pasek Sujana, S.H.,M.H,mewakili Camat Katikurana, Kepala Desa Matawiga.serta seluruh anggota Polsek Katikutana.

Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen,S.H.,S.I.K.,MH sampaikan,Pondok Restoratif Justice Polsek Katikutana yang di resmikan ini bertujuan untuk Memberikan solusi penyelesaian perkara pidana dan berfokus pada pemulihan Serta diharapkan kedepannya Polsek Katikutana penyelesaian perkara pidana dapat lebih efektif, efisien, dan berkeadilan, serta memperkuat hubungan sosial dalam masyarakat.

Meningkatkan keadilan dan menyelesaikan kasus-kasus hukum dengan pendekatan restoratif yang lebih manusiawi dan berfokus pada pemulihan.

Meningkatkan harmoni dan kerukunan masyarakat melalui penyelesaian kasus yang lebih damai dan rekonsiliatif. “ungkap Kapolres

(Ss)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *