Dinkes Bekasi Imbau Warga Tetap Waspada Meski Belum Ada Kasus Covid-19

SERGAP.CO.ID

KAB. BEKASI, || Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi penyebaran Covid-19. Meski hingga saat ini Kabupaten Bekasi belum mencatat adanya kasus, kewaspadaan tetap diperlukan sebagai langkah antisipatif.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Kesehatan RI, beberapa daerah seperti Jakarta, Banten, dan Palembang masih mencatatkan kasus Covid-19. Di Jakarta, misalnya, tercatat ada 38 kasus dan seluruhnya sudah dinyatakan sembuh. Sementara di Kabupaten Bekasi, alhamdulillah saat ini masih nol kasus,” ungkap dr. Alamsyah pada Selasa (17/6/2025).

Ia menjelaskan, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tertanggal 23 Mei 2025, yang ditujukan kepada seluruh daerah, termasuk Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, guna meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan kasus Covid-19.

“Melalui surat edaran tersebut, kami di daerah diminta untuk tetap siaga. Karena ini penyakit menular, maka upaya pencegahan harus terus dilakukan,” ujarnya.

dr. Alamsyah mengajak masyarakat untuk terus menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai langkah pencegahan. Langkah tersebut mencakup cuci tangan secara rutin dengan sabun atau pembersih tangan (hand sanitizer), menjaga kebersihan lingkungan, serta menggunakan masker terutama saat mengalami batuk atau gangguan pernapasan.

“Selain itu, penting untuk menjaga daya tahan tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi, cukup istirahat, serta rutin berolahraga. Membuka jendela ruangan juga penting untuk memperlancar sirkulasi udara,” tambahnya.

Ia menegaskan, kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan PHBS menjadi kunci utama dalam mencegah penyebaran Covid-19 dan melindungi orang-orang di sekitar.

“Kewaspadaan harus tetap kita jaga bersama. Dengan menjaga kebersihan dan kesehatan, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga orang lain,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menyampaikan bahwa dalam surat edaran tersebut juga disampaikan kondisi terkini Covid-19 menunjukkan peningkatan di sejumlah negara Asia seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.

“Meski demikian, tingkat penularannya masih relatif rendah, begitu juga dengan angka kematiannya. Di Indonesia sendiri, data pada minggu ke-20 menunjukkan tren penurunan jumlah kasus dari 28 kasus di minggu ke-19 menjadi hanya 3 kasus,” tutupnya.

Surat edaran ini ditujukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid-19 maupun potensi kejadian luar biasa (KLB) penyakit menular lainnya, khususnya bagi Dinas Kesehatan, unit pelayanan teknis di bidang kekarantinaan dan laboratorium kesehatan masyarakat, fasilitas layanan kesehatan, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.

(Dede Bustomi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *