KUPANG, || Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena, mengumumkan dua nama calon Direktur Utama Bank NTT yang akan diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni Charlie Paulus dan Yahanis Umbu Landu Praing. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank NTT yang berlangsung selama dua hari, 14-15 Mei 2025.
Selain posisi Direktur Utama, sejumlah nama juga diputuskan untuk mengisi jabatan Komisaris dan Direksi Bank NTT. “Semua nama ini berasal dari kalangan profesional yang sudah lama berkecimpung dalam dunia perbankan,” ujar Gubernur Laka Lena kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).
Untuk posisi Komisaris Utama, RUPS LB menunjuk Doni H. Heta Hubun, mantan Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTT. Sementara Komisaris Independen diisi oleh Frans Gana (diangkat kembali), Eko Sitiabudi, dan Yosef Jiwadeole.
Satu nama dari Bank Jatim juga akan masuk dalam jajaran komisaris tambahan, namun masih dalam proses finalisasi oleh tim seleksi dan pemegang saham.
Komposisi direksi yang diajukan ke OJK mencakup: Yohanes Landu Praing dan Rahmat Saleh sebagai Direktur Operasional dan SDM, Allo Geong sebagai Direktur Kredit, Soni Pelokila sebagai Direktur IT, Revi (dari Bank Jatim) sebagai Direktur Kepatuhan, Heru (Artha Graha) sebagai Direktur Treasury dan Keuangan, serta Siti Aksa sebagai Direktur Dana.
Setelah melewati proses yang cukup panjang, RUPS LB Bank NTT akhirnya menemukan titik temu dengan menghasilkan sejumlah kesepakatan penting pada hari kedua pelaksanaan, Kamis 15 Mei 2025.
Berbeda dari RUPS LB sebelumnya, kali ini para pemegang saham yang mayoritas merupakan wajah-wajah baru, menunjukkan komitmen kuat untuk melakukan reformasi menyeluruh di tubuh Bank NTT.
Dari keputusan tersebut, pemegang saham sepakat untuk mengedepankan prinsip profesionalisme dan integritas dalam memilih jajaran manajemen baru.
“Semua yang terpilih adalah orang-orang perbankan murni. Tidak ada dari kalangan mantan politisi maupun birokrat,” tegas Gubernur Laka Lena.
Ia menambahkan, masa jabatan Pelaksana Tugas Direktur Utama, Umbu Praing, beserta seluruh jajaran direksi saat ini diperpanjang hingga OJK menetapkan hasil uji kelayakan dan kepatutan serta pelantikan resmi dilakukan.
Langkah ini diharapkan mampu membawa Bank NTT ke arah yang lebih sehat, kompetitif, dan profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai bank pembangunan daerah.
(Desy)






