KAB. LAHAT, || Masyarakat Desa Gunung Kembang, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat saat ini menghadapi tantangan besar dalam melestarikan Hutan Larangan yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan mereka selama turun-temurun.
Kepala Desa Gunung Kembang, Farsya, mengatakan bahwa Hutan Larangan bukan hanya menjadi sumber daya alam, melainkan juga memiliki nilai spiritual dan budaya yang tinggi. Di dalam kawasan hutan tersebut terdapat makam leluhur — dalam bahasa daerah disebut makam puyang — yang diyakini sebagai tempat peristirahatan Puyang Tambak atau Ali Jajak, juga dikenal sebagai Puyang Kriye Bise. Sosok ini dipercaya memiliki keistimewaan, di mana setiap ucapannya yang seizin Sang Pencipta sering kali menjadi kenyataan.
Tak hanya itu, di dalam kawasan hutan juga terdapat Lubuk Larangan, yaitu suatu bagian sungai yang hanya boleh dimanfaatkan secara tradisional. Masyarakat diperbolehkan menangkap ikan dengan alat pancing atau alat sederhana, namun dilarang menggunakan bahan-bahan berbahaya seperti racun (putas) atau bahan peledak.
“Hutan Larangan seluas kurang lebih 20 hektare ini harus terus dijaga dari ancaman aktivitas ilegal seperti penebangan liar dan perambahan lahan,” ujar Siti Zaleha, ST., MT., perwakilan dari DLH Kabupaten Lahat Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, saat melakukan peninjauan ke lokasi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ir. Clara Sofiana Primartuti, DPL Kim, seorang ahli lingkungan yang menyatakan bahwa Hutan Larangan Desa Gunung Kembang memiliki kekayaan hayati yang luar biasa. Ia mengungkapkan masih ditemukannya jejak fauna seperti landak, serta adanya pohon-pohon besar yang berusia ratusan tahun. Hal ini menunjukkan potensi kawasan tersebut sebagai area konservasi yang penting.
“Keberadaan hutan ini juga berperan dalam menjaga cadangan air dan mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK),” tambah Clara.
Menurut Clara, Hutan Larangan ini juga sangat potensial mendukung program ProKlim (Program Kampung Iklim), sebagai bentuk adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim global.
Upaya pelestarian terus dilakukan oleh masyarakat setempat bersama DLH Kabupaten Lahat dan pemerintah desa. Langkah-langkah tersebut mencakup patroli rutin, peninjauan langsung ke lapangan, serta sosialisasi mengenai pentingnya menjaga kelestarian hutan, yang secara langsung disampaikan oleh ahli lingkungan kepada warga.
Namun, masyarakat adat masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk keterbatasan sumber daya dan kurangnya dukungan dari pihak luar. Meski demikian, mereka tetap optimis bahwa melalui kolaborasi dengan DLH dan para ahli, Hutan Larangan ini akan terus terjaga.
Ke depan, masyarakat berharap kawasan ini dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata berbasis adat, dengan mengangkat potensi lokal seperti makam puyang, Lubuk Larangan, serta peninggalan budaya dan kearifan lokal yang masih kuat mengakar di tengah kehidupan warga.
(Agusman)






