KAB. TASIKMALAYA, || Bertempat di SMP Cikatomas, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Wilayah Cikatomas menggelar sosialisasi ijazah elektronik bagi para kepala sekolah dan operator sekolah jenjang SMP, Kamis (8 Mei 2025).
Acara ini diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari kepala dan operator sekolah dari tiga kecamatan: Cikatomas, Pancatengah, dan Cikalong. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkenalkan sistem ijazah elektronik sebagai inovasi dalam pengelolaan dokumen kelulusan secara digital.
Dalam sambutannya, Ketua MKKS Wilayah Cikatomas, Nuryakin, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa penggunaan ijazah elektronik merupakan langkah maju dalam meningkatkan aksesibilitas dan keamanan dokumen pendidikan.
“Dengan ijazah elektronik, peserta didik dan alumni dapat mengakses ijazah mereka secara online dan membagikannya kepada pihak yang membutuhkan dengan lebih mudah,” ungkapnya.
Sosialisasi ini membahas manfaat serta teknis penggunaan ijazah elektronik, mulai dari proses pendaftaran akun, verifikasi identitas, hingga akses dokumen. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan narasumber.
Diharapkan, penggunaan ijazah elektronik dapat meningkatkan efisiensi, keamanan, serta kemudahan dalam akses dan distribusi ijazah, baik bagi peserta didik maupun alumni.
Dalam kesempatan yang sama, Aceng Tapjani, S.Pd., selaku narasumber, menjelaskan dasar hukum ijazah elektronik serta peran penting operator sekolah sebagai ujung tombak dalam pengelolaan data peserta didik.
Ia menekankan pentingnya ketelitian operator dalam memeriksa data siswa, mengingat masih sering ditemukannya data tidak padan, atau yang dikenal sebagai “residu”, pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
“Sangat penting bagi operator sekolah untuk memastikan seluruh data anak sudah sesuai dan padan agar tidak menimbulkan kendala dalam pengelolaan ijazah elektronik,” pungkasnya.
(Muhtar)






